Ekspor Konsentrat Newmont Maksimal 200 Ribu Ton
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mencapai 200.000 ton atau senilai dengan USD400 juta atau sekitar Rp4,5 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan ekspor konsentrat dapat dilakukan setelah amandemen renegosiasi kontrak ditandatangani dan memperoleh Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun kemampuan ekspor yang diminta oleh Newmont mencapai 270.000 tapi dari hasil verifikasi ternyata ditetapkan hanya 200.000 ton.
"Maksimum ekspornya 200.000 ton sampai akhir tahun. Nilainya sekitar USD400 juta," tutur Sukhyar, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Sebagai informasi, NNT dan pemerintah telah menyepakati amandemen renegosiasi dan sepakat membayar Bea Keluar (BK) sebesar 7,5% atau sama dengan PT Freeport Indonesia. BK tersebut dapat berkurang hingga 0% apabila kemajuan pembangunan smelter sudah lebih dari 30% sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan ekspor konsentrat dapat dilakukan setelah amandemen renegosiasi kontrak ditandatangani dan memperoleh Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Adapun kemampuan ekspor yang diminta oleh Newmont mencapai 270.000 tapi dari hasil verifikasi ternyata ditetapkan hanya 200.000 ton.
"Maksimum ekspornya 200.000 ton sampai akhir tahun. Nilainya sekitar USD400 juta," tutur Sukhyar, di Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Sebagai informasi, NNT dan pemerintah telah menyepakati amandemen renegosiasi dan sepakat membayar Bea Keluar (BK) sebesar 7,5% atau sama dengan PT Freeport Indonesia. BK tersebut dapat berkurang hingga 0% apabila kemajuan pembangunan smelter sudah lebih dari 30% sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan.
(gpr)