Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:33 WIB
loading...
Freeport Bisa Lega,...
Kemendag menyatakan penyesuaian Permedag No. 19/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor ditargetkan rampung pekan ini. Foto/Ilustrasi/Reuters
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, perizinan ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia diharapkan rampung pekan ini. Saat ini, Kemendag tengah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 19/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

"Mudah-mudahan minggu ini selesai ya Permendagnya. Kan harus ada Permendag dulu, Permendagnya kan harus diubah, ubah Permendag itu kan setelah Permen ESDM," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso kepada saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Jokowi Restui Freeport dan Amman Ekspor Konsentrat Tembaga sampai Mei 2024

Dia mengatakan, perubahan di dalam Permendag dilakukan setelah terlebih dulu ada Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Sehingga, proses tersebut memang membutuhkan waktu. Sebelumnya, Freeport mengaku operasional usaha tambangnya terganggu, lantaran belum juga mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga .

Terkait hal itu, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Muhammad Wafid menjelaskan, selama aturan belum sinkron, maka baik Freeport maupun Amman Mineral yang sejatinya mendapat relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tetap belum bisa melakukan ekspor. Dia menegaskan, hal itu sudah menjadi peraturan yang tidak bisa ditawar-tawar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved