Pertamina Segera Umumkan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Senin, 08 September 2014 - 19:20 WIB
Pertamina Segera Umumkan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
Pertamina Segera Umumkan Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian telah menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) yang diajukan oleh PT Pertamina (Persero).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) mengatakan, dalam waktu dekat, Pertamina akan mengumumkan mengenai besaran dan waktu kenaikan tersebut.

"Besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina. Dalam waktu dekat Pertamina akan umumkan hal tersebut," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Lebih lanjut CT menuturkan, perusahaaan pelat merah tersebut akan melakukan rapat internal untuk menghitung berapa besaran kenaikan yang dianggap pas agar tidak memberatkan masyarakat.

"Pertamina akan hitung berapa besaran yang dianggap pas dan tidak memberatkan masyarakat, dan tidak rugikan Pertamina," pungkas dia.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyebutkan, pihaknya mengusulkan kenaikan harga gas elpiji 12 kg ini sekira Rp1.000 hingga Rp1.500 per kg. "Kita kasih range segitu, di angka Rp1.000 sampai Rp1.500 per kg," ucap Ali belum lama ini.

Ali menambahkan, usulan ini akan disampaikan pada saat rapat koordinasi dengan pemerintah. Kendati demikian, lanjut Ali mengungkapkan pada dasarnya permasalahan harga gas elpiji 12 Kg adalah wewenang perseroan karena ini aksi korporasi.

"Kan kalian sudah tahu, ini barang non subsidi, sebenernya enggak perlu izin pemerintah dulu. Tapi karena kami (Pertamina) punya negara, jadi ikut saja," kata Ali.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4571 seconds (0.1#10.140)