Elpiji 12 Kg Perlahan Disesuaikan Harga Keekonomian
A
A
A
JAKARTA - Setelah mendapatkan restu dari pemerintah, PT Pertamina (Persero) akhirnya secara resmi menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg) per 10 September 2014 sebesar Rp1.500 per kg, atau Rp18 ribu per tabung.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo berharap, kenaikan gas elpiji perlahan dapat memenuhi harga keekonomian.
"Itu pelan-pelan. Sekarang Rp1.500, nanti akan secara pelan-pelan dinaikkan sehingga suatu saat apakah 2016 seiring dengan daya beli masyarakat, maka elpiji 12 kg itu sesuai dengan harga keekonomiannya," ujar Susilo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Menurutnya, persetujuan pemerintah atas usulan perusahaan pelat merah tersebut lantaran Pertamina telah menderita kerugian sebesar Rp6 triliun per tahun.
"Karena sebenarnya kerugian yang diderita pertamina itu kira-kira Rp6 Triliun. Harganya itu sebetulnya sudah Rp12.000 tapi dijual Rp6.000 sekian," tambah dia.
Terlebih, lanjut dia, gas elpiji 12 kg merupakan barang non subsidi yang sejatinya tak perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk menaikan harganya.
"Kemudian juga, elpiji 12 kg itu enggak subsidi. Jadi oleh karena itu dengan segala penjelasannya, pemerintah setuju dengan menaikan itu. Karena sebenarnya hanya corporate action saja itu," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo berharap, kenaikan gas elpiji perlahan dapat memenuhi harga keekonomian.
"Itu pelan-pelan. Sekarang Rp1.500, nanti akan secara pelan-pelan dinaikkan sehingga suatu saat apakah 2016 seiring dengan daya beli masyarakat, maka elpiji 12 kg itu sesuai dengan harga keekonomiannya," ujar Susilo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Menurutnya, persetujuan pemerintah atas usulan perusahaan pelat merah tersebut lantaran Pertamina telah menderita kerugian sebesar Rp6 triliun per tahun.
"Karena sebenarnya kerugian yang diderita pertamina itu kira-kira Rp6 Triliun. Harganya itu sebetulnya sudah Rp12.000 tapi dijual Rp6.000 sekian," tambah dia.
Terlebih, lanjut dia, gas elpiji 12 kg merupakan barang non subsidi yang sejatinya tak perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk menaikan harganya.
"Kemudian juga, elpiji 12 kg itu enggak subsidi. Jadi oleh karena itu dengan segala penjelasannya, pemerintah setuju dengan menaikan itu. Karena sebenarnya hanya corporate action saja itu," tandasnya.
(gpr)