MIAP Apresiasi Operasi STORM V BPOM dan Bea Cukai

Jum'at, 12 September 2014 - 18:38 WIB
MIAP Apresiasi Operasi...
MIAP Apresiasi Operasi STORM V BPOM dan Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) didukung kepolisian dan Ditjen Bea Cukai meluncurkan hasil temuan Operasi STORM V yang dimulai Juni-Agustus 2014.

Hal tersebut digagas oleh International Criminal Police Organization (ICPO) Interpol. BPOM melakukan operasi di seluruh Indonesia melalui 31 Balai Besar/Balai POM.

BPOM berhasil menemukan obat ilegal, obat tradisional ilegal termasuk mengandung bahan kimia obat, dan kosmetik ilegal di 154 sarana produksi dan distribusi.

Nilai keekonomian dari obat ilegal yang ditemukan tersebut mencapai Rp31,66 miliar dengan rincian 173 item obat ilegal, 1.520 obat tradisional ilegal termasuk mengandung bahan kimia obat dan 1.963 item kosmetik ilegal.

"Keberhasilan BPOM, kepolisian dan Ditjen Bea Cukai ini sangat menggembirakan," kata Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti dalam rilisnya, Jumat (12/9/2014).

Hal tersebut dapat dikatakan sebagai langkah konkret dan tanggung jawab para pemangku kepentingan untuk memberantas peredaran barang palsu hingga ke sumbernya.

"Pada kenyataannya, memang masih banyak kita temui di sekeliling kita," ujarnya.

Dia menilai, kesediaan konsumen untuk membeli atau menggunakan barang palsu berkorelasi langsung dengan keberadaan barang palsu yang ada di pasaran.

Hal itu terbukti dari hasil temuan MIAP bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) melalui Studi Dampak Pemalsuan terhadap Perekonomian 2014.

Hasilnya, tercatat komoditas pakaian, tinta printer, barang dari kulit dan software merupakan produk-produk palsu yang paling banyak beredar.

Persentase produk tinta printer mencapai 49,4%, pakaian palsu 38,90%, barang dari kulit 37,20%, software 33,50%.

Sisanya, produk kosmetika palsu 12,60%, makanan dan minuman palsu 8,50%, dan produk farmasi palsu 3,80%.

Temuan tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat perkiraan kerugian ekonomi akibat peredaran barang palsu terus meningkat.

Jika hasil survei MIAP di 2010, memperkirakan kerugikan perekonomian sebesar Rp43,2 triliun, angka potensi tersebut bertambah menjadi sekitar Rp65,1 triliun di 2014.

Sehingga dapat diartikan secara nominal pemalsuan di Indonesia meningkat hampir 1,5 kali lipat dalam periode waktu lima tahun.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPOM Gelar Pameran Produk...
BPOM Gelar Pameran Produk Probiotik
Beredar Ikan Makarel...
Beredar Ikan Makarel Kaleng Palsu, BPOM Minta Masyarakat Waspada
Marak Suplemen dengan...
Marak Suplemen dengan Klaim Bikin Tahan Lama di Ranjang, BPOM Peringatan Ini ke Pria
BPOM Tegaskan Belum...
BPOM Tegaskan Belum Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin sebagai Obat COVID-19
Ajak Masyarakat Sadar...
Ajak Masyarakat Sadar Kesehatan, BPOM Segera Terapkan Label Kemasan dengan Skema Traffic Light
BPOM-Pemkab Bulukumba...
BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
2 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
3 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
3 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
4 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
5 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved