Jokowi-JK Diminta Benahi Sektor Agraria

Jum'at, 12 September 2014 - 21:15 WIB
Jokowi-JK Diminta Benahi Sektor Agraria
Jokowi-JK Diminta Benahi Sektor Agraria
A A A
JAKARTA - Persoalan yang terjadi di sektor agraria menjadi tugas berat yang harus dituntaskan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Saat ini, ada 7.300 kasus agraria yang masih menggantung. Pengamat pertanahan Johanes Irwanto menilai, konflik agraria akan menjadi bom waktu jika tak segera disikapi serius oleh pemerintah.

Banyak kasus sengketa agraria atau pertanahan yang terjadi di masyarakat akibat perebutan hak milik.

"Ini terjadi karena tidak ada penataan serius sejak pemerintah Hindia Belanda," katanya di Jakarta, Jumat (12/9).

Menurutnya, konflik agraria salah satunya disebabkan adanya perbedaan sertifikat kepemilikan tanah.

Tidak sedikit masyarakat yang menggunakan sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintahan Hindia Belanda.

Akibatnya, satu bidang tanah disengketakan banyak orang. "Kadang sebidang tanah itu diklaim tujuh orang dengan sertifikat beda," ujarnya.

Masalah agraria, kata Johanes, tidak hanya terkait perebutan hak milik tanah. Masalah lain terjadi karena pemerintah tak serius menyikapi proses alih fungsi lahan.

Dia mencontohkan, banyak lahan sawah yang dijual ke pengembang untuk dibangun perumahan, khususnya di Pulau Jawa. "Harusnya ini tidak boleh lagi. Tapi ini butuh keberanian," ucapnya.

Karena itu, dia menyarankan agar pemerintahan baru melakukan terobosan berani menuntaskan persoalan agraria. Salah satunya mengeluarkan Kepres.

Aturan tersebut nantinya menjadi pegangan kementerian agraria yang akan dibentuk Jokowi dalam menuntaskan berbagai problem agraria.

Johanes setuju rencana Jokowi membentuk kementerian agraria. Lembaga negara yang dipimpin seorang menteri diyakini akan lebih efektif dalam menuntaskan persoalan agraria.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5507 seconds (0.1#10.140)