J Trust Belum Masukkan Dokumen Resmi ke OJK

Rabu, 17 September 2014 - 11:36 WIB
J Trust Belum Masukkan Dokumen Resmi ke OJK
J Trust Belum Masukkan Dokumen Resmi ke OJK
A A A
JAKARTA - Pemenang divestasi PT Bank Mutiara Tbk(BCIC), J Trust Co Ltd belum memasukkan dokumen resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diketahui, calon investor bank Mutiara itu saat ini seharusnya menjalani proses uji kepatutan dan uji kelayakan (fit and proper test) dari OJK.

"Ini masih proses dan itu masih sepenuhnya di tangan pemilik LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). OJK belum menerima pengajuan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta (16/9/2014) malam.

Nelson mengungkapkan, proses fit and proper akan segera dilakukan jika J Trust telah melengkapi dokumen. Kendati Bank Mutiara merupakan bank dalam penyehatan LPS, namun OJK tetap memberlakukan proses fit and proper test sesuai prosedur.

"Sebenarnya fit and proper test tidak ada batas waktunya. Investor cepat memberikan dan melengkapi dokumen, semakin cepat OJK memproses," tambahnya.

Sekedar informasi, J Trust Co, Ltd yang merupakan perusahaan asal Jepang tersebut memenangkan tender divestasi 99,996% saham Bank Mutiara. Selanjutnya, perusahaan harus menunggu proses uji kepatutan dan kelayakan dari OJK.

"J Trust ditetapkan sebagai kandidat untuk mengikuti fit and proper di OJK. Selesainya proses akan tergantung dari fit and proper," kata Sekretaris LPS Samsu Adinugroho baru-baru ini.

Samsu mengatakan, J Trust dipilih karena LPS menilai penawarannya paling menguntungkan baik dari segi harga maupun non-harga. Kendati demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang harga penawaran J Trust terhadap bank eks Century itu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3230 seconds (0.1#10.140)