Pemerintah Diminta Putuskan Tarif THC di Priok
Jum'at, 19 September 2014 - 14:34 WIB
Pemerintah Diminta Putuskan Tarif THC di Priok
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku usaha pelabuhan Tanjung Priok meminta pemerintah untuk segera memutuskan rencana penyesuaian tarif terminal handling charges (THC), yang telah diusulkan oleh PT Pelindo II sejak 4 bulan lalu.
Ketua Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan, operator di pelabuhan butuh kepastian mengenai biaya tarif yang akan dikenakan di pelabuhan Tanjung Priok.
Tarif ini akan sangat menentukan rencana investasi perusahaan dan peningkatan layanan yang bisa diberikan kepada pengguna jasa pelabuhan.
"Penyesuaian tarif CHC (container handling charges) dan THC di Tanjung Priok dapat didukung, mengingat penyesuaian tarif sudah tidak dilakukan sejak 2008. Penyesuaian tarif ini tentunya akan mendorong peningkatan investasi baru oleh operator pelabuhan dan hal itu akan berdampak positif bagi para pengguna jasa pelabuhan," ujar Toto di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Toto menambahkan, tarif yang sudah diusulkan oleh Pelindo II di JICT, Koja dan Mustika Alam Lestari sebenarnya merupakan tarif lama yang sempat berlaku pada tahun 2005.
Pada saat itu, penghapusan subsidi BBM oleh pemerintah berdampak signifikan terhadap industri, sehingga untuk mengurangi beban, pemerintah memutuskan menurunkan tarif CHC sebagai tindakan sementara.
Namun, saat ini perekonomian nasional telah stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang solid, sehingga tidak ada alasan mengapa operator pelabuhan harus terus memikul beban tersebut.
Dia mengungkapkan, tarif CHC di Tanjung Priok direncanakan naik menjadi USD93, sehingga tarif THC menjadi sebesar USD110. Tarif THC terdiri dari, CHC sebesar USD93 ditambah VAT senilai USD9,30 dan sisanya terkait biaya pengapalan.
Direktur The Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan, penyesuaian tarif CHC tidak akan berdampak terhadap efisiensi biaya logistik karena CHC/THC bagian kecil dalam seluruh komponen biaya logistik.
Menurut dia, pemerintah dan asosiasi terkait seharusnya melihat pada rantai logistik secara holistik dan bukan hanya berfokus pada CHC/THC.
“Penyesuaian tarif yang wajar diperlukan bagi operator pelabuhan agar dapat melakukan investasi modal lebih lanjut demi meningkatkan kapasitas dan efisiensi. Dengan itu, kondisi infrastruktur di Indonesia juga akan mampu mengurangi biaya logistik dalam jangka panjang,” kata Siswanto.
Ketua Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan, operator di pelabuhan butuh kepastian mengenai biaya tarif yang akan dikenakan di pelabuhan Tanjung Priok.
Tarif ini akan sangat menentukan rencana investasi perusahaan dan peningkatan layanan yang bisa diberikan kepada pengguna jasa pelabuhan.
"Penyesuaian tarif CHC (container handling charges) dan THC di Tanjung Priok dapat didukung, mengingat penyesuaian tarif sudah tidak dilakukan sejak 2008. Penyesuaian tarif ini tentunya akan mendorong peningkatan investasi baru oleh operator pelabuhan dan hal itu akan berdampak positif bagi para pengguna jasa pelabuhan," ujar Toto di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Toto menambahkan, tarif yang sudah diusulkan oleh Pelindo II di JICT, Koja dan Mustika Alam Lestari sebenarnya merupakan tarif lama yang sempat berlaku pada tahun 2005.
Pada saat itu, penghapusan subsidi BBM oleh pemerintah berdampak signifikan terhadap industri, sehingga untuk mengurangi beban, pemerintah memutuskan menurunkan tarif CHC sebagai tindakan sementara.
Namun, saat ini perekonomian nasional telah stabil dan menunjukkan pertumbuhan yang solid, sehingga tidak ada alasan mengapa operator pelabuhan harus terus memikul beban tersebut.
Dia mengungkapkan, tarif CHC di Tanjung Priok direncanakan naik menjadi USD93, sehingga tarif THC menjadi sebesar USD110. Tarif THC terdiri dari, CHC sebesar USD93 ditambah VAT senilai USD9,30 dan sisanya terkait biaya pengapalan.
Direktur The Nasional Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menyatakan, penyesuaian tarif CHC tidak akan berdampak terhadap efisiensi biaya logistik karena CHC/THC bagian kecil dalam seluruh komponen biaya logistik.
Menurut dia, pemerintah dan asosiasi terkait seharusnya melihat pada rantai logistik secara holistik dan bukan hanya berfokus pada CHC/THC.
“Penyesuaian tarif yang wajar diperlukan bagi operator pelabuhan agar dapat melakukan investasi modal lebih lanjut demi meningkatkan kapasitas dan efisiensi. Dengan itu, kondisi infrastruktur di Indonesia juga akan mampu mengurangi biaya logistik dalam jangka panjang,” kata Siswanto.
(rna)
Lihat Juga :