NU Kaji Manfaat dan Mudarat Kenaikan BBM
A
A
A
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Nusron Wahid mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) sedang mengkaji manfaat dan mudaratnya bila harga BBM bersubsidi naik.
Menurutnya, jika kenaikan harga BBM bersubsidi merugikan rakyat, maka hukumnya haram. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan nasib rakyat jika ingin menaikkan harga BBM.
"Kalau ternyata merugikan masyarakat bisa saja dinilai haram. Tapi jika tujuannya mencegah konsumsi besar-besaran, mubazir atau berlebihan mengeksploitasi alam, kenaikan BBM bisa dinilai halal," katanya di kantor GP Ansor, Jakarta(19/9/2014).
Terkait wacana naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi, Nusron mengatakan, NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia belum rampung melakukan kajian.
"Namun, kenaikan BBM bisa dinilai halal atau haram tergantung dari tujuan kenaikan itu sendiri," ujarnya.
NU, lanjut Nusron, bakal menyampaikannya ke publik setelah kajian terkait harga BBM bersubisi rampung dilakukan.
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati besaran anggaran subsidi BBM sebesar Rp246,46 triliun dalam RAPBN-P 2014.
Angka besaran subsidi yang disepakati naik sekitar Rp35,2 triliun dari besaran alokasi subsidi BBM dalam APBN 2014 yang tercatat mencapai Rp210,73 triliun.
Menurutnya, jika kenaikan harga BBM bersubsidi merugikan rakyat, maka hukumnya haram. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan nasib rakyat jika ingin menaikkan harga BBM.
"Kalau ternyata merugikan masyarakat bisa saja dinilai haram. Tapi jika tujuannya mencegah konsumsi besar-besaran, mubazir atau berlebihan mengeksploitasi alam, kenaikan BBM bisa dinilai halal," katanya di kantor GP Ansor, Jakarta(19/9/2014).
Terkait wacana naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi, Nusron mengatakan, NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia belum rampung melakukan kajian.
"Namun, kenaikan BBM bisa dinilai halal atau haram tergantung dari tujuan kenaikan itu sendiri," ujarnya.
NU, lanjut Nusron, bakal menyampaikannya ke publik setelah kajian terkait harga BBM bersubisi rampung dilakukan.
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati besaran anggaran subsidi BBM sebesar Rp246,46 triliun dalam RAPBN-P 2014.
Angka besaran subsidi yang disepakati naik sekitar Rp35,2 triliun dari besaran alokasi subsidi BBM dalam APBN 2014 yang tercatat mencapai Rp210,73 triliun.
(izz)