Petral Dibubarkan, Biaya Pengadaan BBM Melambung
A
A
A
JAKARTA - Pembubaran anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Limited (Petral) berpotensi melambungkan beban biaya ekonomi tinggi dalam memasok ketersediaan minyak mentah dan produk bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Airlangga Hartarto menuturkan, bila berkaca dari peran dan fungsi Petral yang bermarkas di Singapura, maka pembubaran tersebut menimbulkan dampak terhadap beban biaya pajak.
"Ya dari segi transaksi tentu ada kena pajak. Kalau di Singapura kan tidak," ujar dia di Gedung DPR, Jumat (26/9/2014).
Airlangga menambahkan, aksi pembubaran wajib dianalisa kembali karena berkaitan dengan korporasi besar plat merah sektor energi yakni, Pertamina. Sebab, segala pembelian minyak mentah dan produk BBM yang ada di dalam negeri berasal dari Petral.
"Itu mesti dilihat dari segi korporasi. Itu pembeliannya kan dari Petral ke Pertamina," kata Airlangga.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi menuturkan, tindakan pembubaran seharusnya tak perlu dilakukan. Yang menjadi persoalan adalah mengenai pembahasan secara komprehensif mengenai fungsi dan tugas dari Petral itu sendiri.
"Nggak perlu ada pembubaran. Yang terpenting itu fungsi dan tugas, seperti mekanisme impor minyak dibuka seperti apa," kata Bobby.
Menurut dia, alasan Pertamina membentuk anak usaha yang bertugas mengimpor minyak dan produk BBM adalah dengan memberikan kemudahan dan penghematan guna memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
"Kiranya semua mekanisme tersebut output-nya dapat menurunkan biaya produk BBM," kata Bobby.
(Baca: DPR Setuju Petral Dibubarkan)
Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Airlangga Hartarto menuturkan, bila berkaca dari peran dan fungsi Petral yang bermarkas di Singapura, maka pembubaran tersebut menimbulkan dampak terhadap beban biaya pajak.
"Ya dari segi transaksi tentu ada kena pajak. Kalau di Singapura kan tidak," ujar dia di Gedung DPR, Jumat (26/9/2014).
Airlangga menambahkan, aksi pembubaran wajib dianalisa kembali karena berkaitan dengan korporasi besar plat merah sektor energi yakni, Pertamina. Sebab, segala pembelian minyak mentah dan produk BBM yang ada di dalam negeri berasal dari Petral.
"Itu mesti dilihat dari segi korporasi. Itu pembeliannya kan dari Petral ke Pertamina," kata Airlangga.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi menuturkan, tindakan pembubaran seharusnya tak perlu dilakukan. Yang menjadi persoalan adalah mengenai pembahasan secara komprehensif mengenai fungsi dan tugas dari Petral itu sendiri.
"Nggak perlu ada pembubaran. Yang terpenting itu fungsi dan tugas, seperti mekanisme impor minyak dibuka seperti apa," kata Bobby.
Menurut dia, alasan Pertamina membentuk anak usaha yang bertugas mengimpor minyak dan produk BBM adalah dengan memberikan kemudahan dan penghematan guna memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
"Kiranya semua mekanisme tersebut output-nya dapat menurunkan biaya produk BBM," kata Bobby.
(Baca: DPR Setuju Petral Dibubarkan)
(rna)