ESDM Tak Keberatan BBM Bersubsidi Naik Rp3.000/Liter

Kamis, 02 Oktober 2014 - 11:53 WIB
ESDM Tak Keberatan BBM Bersubsidi Naik Rp3.000/Liter
ESDM Tak Keberatan BBM Bersubsidi Naik Rp3.000/Liter
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Susilo Siswoutomo mengaku tidak keberatan atas rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pemerintah telah lama sepakat bahwa subsidi BBM memang harus dikurangi. Hal ini disampaikan menyusul wacana yang digulirkan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang berencana menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp3.000 per liter bulan depan.

"Maslah informasi dari tim transisi Pak JK (Jusuf Kalla) dan Jokowi katanya rencana naikkan (BBM subsidi) Rp3.000, dari ESDM selalu menyampaikan kepada pemerintah. ESDM kan bagian dari pemerintah bahwa nomor satu kita semua sepakat subsidi BBM harus dikurangi," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Dia menuturkan, subsidi BBM saat ini telah mencapai Rp300 triliun, atau hampir Rp1 triliun per hari. "Ibaratanya itu sama dengan menggarami laut itu harus dikurangi," ujar dia.

Menurutnya, saat ini subsidi BBM sangat besar. Dia mencontohkan, saat ini harga BBM subsidi sebesar Rp5.500 per liter, sementara harga keekonomiannya Rp12.500. Dengan demikian, maka pemerintah harus menanggung subsidi sebesar Rp7.000.

"Teman-teman hafal bahwa saat ini subsisi BBM per liter premium itu berkisar antara Rp5 ribu sampai Rp6 ribu per liter. Solar lebih tinggi, kalau harga rata-rata Rp12.500 per liter terus harga keekonimanya, sedangkan BBM subsidi dijual Rp5.500 sehingga subsidinya Rp7 ribu dan itu besar sekali," jelas Susilo.

Terlebih, lanjut dia, penyelundupan dan penyalahgunaan masih marak terjadi. Hal ini lantaran tidak memiliki payung hukum yang melarang.

"Tapi kan pemerintah baru sepakat bahwa mau dikurangi, dikurangi itu bertahap mau dinaikkan Rp1.500 atau Rp3.000 monggo saja," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2493 seconds (0.1#10.140)