CT: Pemberian BLSM Harus Bersyarat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) menegaskan, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat harus dilakukan bersyarat.
"Bantuan langsung itu bersifat bersyarat. Tidak bantuan langsung yang asal dibagikan saja," tegas dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan bersyarat tersebut diberikan jika penerima BLSM itu menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar.
"Untuk orang miskin dengan syarat anaknya yang usia sekolah harus sekolah supaya ada unsur memaksa agar keluarganya memiliki kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
kedua, lanjut dia, misalnya semua yang berusia balita harus diimunisasi, yang ibu-ibu hamil harus diperiksa di puskesmas tentang kehamilannya.
Menurutnya, subsidi yang diberikan dalam bentuk barang seringkali disalahgunakan, dan tidak tepat sasaran. "Subsidi hanya diberikan kepada orang miskin saja," pungkasnya.
"Bantuan langsung itu bersifat bersyarat. Tidak bantuan langsung yang asal dibagikan saja," tegas dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan bersyarat tersebut diberikan jika penerima BLSM itu menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar.
"Untuk orang miskin dengan syarat anaknya yang usia sekolah harus sekolah supaya ada unsur memaksa agar keluarganya memiliki kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
kedua, lanjut dia, misalnya semua yang berusia balita harus diimunisasi, yang ibu-ibu hamil harus diperiksa di puskesmas tentang kehamilannya.
Menurutnya, subsidi yang diberikan dalam bentuk barang seringkali disalahgunakan, dan tidak tepat sasaran. "Subsidi hanya diberikan kepada orang miskin saja," pungkasnya.
(izz)