BI Rate Masih Setia di Level 7,5%
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubenur Bank Indonesia (RDG-BI) hari ini memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di posisi 7,5%. Keputusan RDG BI tersebut dinilai masih konsisten dengan kondisi ekonomi saat ini yaitu menjaga inflasi.
"Setelah rapat, RDG pada 7 Oktober 2014 ini memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di angka 7,5%," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (7/10/2014). (Baca: KPPU Nilai Suku Bunga Perbankan Terlalu Tinggi)
Menurutnya, selain mempertahankan BI Rate, RDG BI juga menetapkan untuk menahan suku bunga landing facility dan deposit facility masing-masing pada posisi 7,5% dan 5,75%
"Secara evaluasi menyeluruh ekonomi Indonesia, bahwa pada 2014 dan 2015 menunjukkan kebijakan BI masih konsisten untuk mengarahkan inflasi pada kisaran 4,5% plus minus 1% pada 2014," ujarnya. (Baca: OJK Nilai Suku Bunga Bank Tidak Wajar)
Menurutnya, kebijakan ini juga dalam mengendalikan kondisi ekonomi sehingga defisit neraca transaksi berjalan sehat.
"Ke depan masih terdapat banyak risiko eksternal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia seperti saat ini rupiah sedang mengalami pelemahan, dan juga terhadap kebijakan The Fed serta kebijakan administrasi pemerintah. Maka itu pihak Bank Indonesia senantiasa memperkuat kebijakan makro dan mikroprudensial," ucap Tirta.
Sebagai informasi, BI melakukan penyesuaian dengan menaikan BI Rate sebesar 175 basis poin selama periode Juli hingga November 2013. Pada Desember 2013 hingga Oktober 2014, RDG BI menetapkan untuk menahan BI Rate pada posisi 7,5%.
"Setelah rapat, RDG pada 7 Oktober 2014 ini memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di angka 7,5%," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (7/10/2014). (Baca: KPPU Nilai Suku Bunga Perbankan Terlalu Tinggi)
Menurutnya, selain mempertahankan BI Rate, RDG BI juga menetapkan untuk menahan suku bunga landing facility dan deposit facility masing-masing pada posisi 7,5% dan 5,75%
"Secara evaluasi menyeluruh ekonomi Indonesia, bahwa pada 2014 dan 2015 menunjukkan kebijakan BI masih konsisten untuk mengarahkan inflasi pada kisaran 4,5% plus minus 1% pada 2014," ujarnya. (Baca: OJK Nilai Suku Bunga Bank Tidak Wajar)
Menurutnya, kebijakan ini juga dalam mengendalikan kondisi ekonomi sehingga defisit neraca transaksi berjalan sehat.
"Ke depan masih terdapat banyak risiko eksternal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia seperti saat ini rupiah sedang mengalami pelemahan, dan juga terhadap kebijakan The Fed serta kebijakan administrasi pemerintah. Maka itu pihak Bank Indonesia senantiasa memperkuat kebijakan makro dan mikroprudensial," ucap Tirta.
Sebagai informasi, BI melakukan penyesuaian dengan menaikan BI Rate sebesar 175 basis poin selama periode Juli hingga November 2013. Pada Desember 2013 hingga Oktober 2014, RDG BI menetapkan untuk menahan BI Rate pada posisi 7,5%.
(gpr)