Besaran Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Kamis, 09 Oktober 2014 - 18:32 WIB
Besaran Kenaikan Tarif...
Besaran Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU, Kornel MT Sihaloho mengungkapkan, besaran kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek diperoleh berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mengacu dari data BPS, inflasi Kota Jakarta 14,10% dan untuk Wilayah Bekasi sebesar 12,95% pada periode 1 September-31 Agustus 2014," ujarnya, Kamis (9/10/2014).

"Karena jalan Tol Jakarta-Cikampek melewati dua wilayah kota, maka yang diambil ialah laju inflasi terkecil, yakni Kota Bekasi. Sehingga, pembulatan kenaikan dari Golongan I-Golongan V berkisar 0,00% sampai 50,00%," terang Kornel.

Adapun penyesuaian tarif tol dengan presentase kenaikan 7,14% berlaku untuk golongan I pada segmen Cikarang Barat-Dawuan dengan jarak 35,45 km berlaku tarif Rp7.000 menjadi Rp7.500.

Sementara presentase kenaikan terbesar hingga 50% berlaku untuk kendaraan Golongan V pada segmen Cibatu-Cikarang Timur dengan jarak 2 km berlaku tarif Rp1.000 menjadi Rp1.500.

Sementara itu, General Manager PT Jasa Marga Tbk Tol Jakarta-Cikampek, Yudhi Krisyunoro mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut diikuti dengan pemenuhan unsur Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang selama ini menjadi kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Tahun inim kami menggelontorkan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Kami menyambut baik kenaikan ini dan berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pengguna tol," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya tetap menganggarkan perbaikan setiap tahun dengan kenaikan rata-rata 10%. Anggaran perbaikan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan tol.

"Anggaran paling besar 80% dimanfaatkan untuk overlay. 20% lainnya ada pada biaya perbaikan pagar, menambal jalan yang berlubang serta penggantian lampu penerangan," ucap dia.

Sistem pengoperasian Tol Jakarta-Cikampek terdiri atas sistem terbuka dan tertutup. Sistem pegoperasian terbuka ditetapkan di ruas Jakarta hingga Cikarang Barat sepanjang 31,20 kilometer (km), dan sistem pengoperasian tertutup sepanjang 41,30 km dari Cikarang Barat ke Cikampek.

(Baca: Tarif Tol Jakarta Cikampek Naik mulai 16 Oktober)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
32 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
46 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
47 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved