Besaran Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Kamis, 09 Oktober 2014 - 18:32 WIB
Besaran Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Besaran Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek
A A A
JAKARTA - Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU, Kornel MT Sihaloho mengungkapkan, besaran kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek diperoleh berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mengacu dari data BPS, inflasi Kota Jakarta 14,10% dan untuk Wilayah Bekasi sebesar 12,95% pada periode 1 September-31 Agustus 2014," ujarnya, Kamis (9/10/2014).

"Karena jalan Tol Jakarta-Cikampek melewati dua wilayah kota, maka yang diambil ialah laju inflasi terkecil, yakni Kota Bekasi. Sehingga, pembulatan kenaikan dari Golongan I-Golongan V berkisar 0,00% sampai 50,00%," terang Kornel.

Adapun penyesuaian tarif tol dengan presentase kenaikan 7,14% berlaku untuk golongan I pada segmen Cikarang Barat-Dawuan dengan jarak 35,45 km berlaku tarif Rp7.000 menjadi Rp7.500.

Sementara presentase kenaikan terbesar hingga 50% berlaku untuk kendaraan Golongan V pada segmen Cibatu-Cikarang Timur dengan jarak 2 km berlaku tarif Rp1.000 menjadi Rp1.500.

Sementara itu, General Manager PT Jasa Marga Tbk Tol Jakarta-Cikampek, Yudhi Krisyunoro mengatakan, kenaikan tarif tol tersebut diikuti dengan pemenuhan unsur Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang selama ini menjadi kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Tahun inim kami menggelontorkan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Kami menyambut baik kenaikan ini dan berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pengguna tol," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya tetap menganggarkan perbaikan setiap tahun dengan kenaikan rata-rata 10%. Anggaran perbaikan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan tol.

"Anggaran paling besar 80% dimanfaatkan untuk overlay. 20% lainnya ada pada biaya perbaikan pagar, menambal jalan yang berlubang serta penggantian lampu penerangan," ucap dia.

Sistem pengoperasian Tol Jakarta-Cikampek terdiri atas sistem terbuka dan tertutup. Sistem pegoperasian terbuka ditetapkan di ruas Jakarta hingga Cikarang Barat sepanjang 31,20 kilometer (km), dan sistem pengoperasian tertutup sepanjang 41,30 km dari Cikarang Barat ke Cikampek.

(Baca: Tarif Tol Jakarta Cikampek Naik mulai 16 Oktober)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5140 seconds (0.1#10.140)