Pengusaha Minta Usulan UMK Semarang Diubah

Kamis, 09 Oktober 2014 - 20:38 WIB
Pengusaha Minta Usulan...
Pengusaha Minta Usulan UMK Semarang Diubah
A A A
SEMARANG - Kalangan pengusaha dan industri di Kota Semarang berharap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dapat mengubah usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2015 sebesar Rp1,685 juta.

Ketua Kadin Kota Semarang Heru Isnawan mengatakan, usulan UMK tersebut masih tertalu tinggi. Pihaknya berharap, penetapan UMK 2015 disesuaikan dengan laju inflasi.

Dengan penetapan UMK yang disesuaikan dengan laju inflasi hal tersebut sudah mencakup tingkat kebutuhan hidup layak seorang pekerja sehari-harinya. Yakni upah yang menjadikan buruh sebagai manusia yang sesungguhnya bukan sekadar sebagai robot atau alat kerja atau mesin pengusaha.

Itu mencakup kebutuhan hidupnya selama sebulan. Yaitu, mencakup sandang, pangan, papan dan kebutuhan sosial lain seperti rekreasi, pendidikan dan komunikasi.

“Laju inflasi Semarang sekitar 6%-7%, berarti tinggal menambahkan saja dari UMK sekarang. Kalau usulan yang sekarang lebih dari 7%,” katanya di Semarang, Kamis (9/10/2014).

Menurut dia, kenaikan UMK di atas 6% atau 7% akan menyulitkan pengusaha untuk berkompetisi dengan perusahaan lain. Usulan di atas itu, menurut dia, tidak wajar dan akan menjadikan kalangan pengusaha tidak bekerja secara kompetitif.

“Apalagi kalangan industri akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Tentu saja pengusaha menemui banyak hambatan dan tantangan ke depan. Dengan angka yang realistis diharapkan dapat menumbuhkan usaha, tenaga kerja, produk serta harga jual yang kompetitif,” katanya.

Heru beharap Wali Kota Semarang dan Gubernur Jateng bisa bersikap bijak dalam menyelesaikan polemik tentang usulan penetapan UMK. Dengan demikian, nilai UMK yang disahkan gubernur sama-sama bisa disepakati dan tidak saling merugikan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang, Supandi menyatakan pihaknya akan memperjuangkan usulan UMK Kota Semarang sebesar Rp1.485.000.

”Usulan Wali Kota yang memutuskan UMK 2015 sebesar Rp1,685 juta, membuat kami kecewa. Kami sudah dibebani kenaikan tarif listrik, perekonomian yang tidak stabil dan beban lainnya. Kalau UMK teralu tinggi maka akan mmberatkan pengusaha,” tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
4 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
4 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
5 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
5 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
6 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
6 jam yang lalu
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved