APBI Minta Kondisi Perusahaan Tambang Dipertimbangkan

Senin, 13 Oktober 2014 - 18:04 WIB
APBI Minta Kondisi Perusahaan Tambang Dipertimbangkan
APBI Minta Kondisi Perusahaan Tambang Dipertimbangkan
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi masing-masing perusahaan tambang pemegang KK dan PPKP2B sebelum menjatuhkan sanksi akibat belum menyetorkan royalti.

Ketua APBI Bob Kamandanu mengatakan, pemerintah harus mengetahui terlebih dahulu sebelum memutuskan sanksi. Pemerintah, lanjut dia, mesti meneliti dan mengkaji sebab musabab kenapa perusahaan sampai tidak membayar kewajiban.

"Kalau alasannya nakal saya setuju untuk ditutup. Kasus harus dilihat satu per satu karena sifatnya besar dan berdampak," kata dia di Jakarta Senin (13/10/2014).

Bob bilang, memang tidak sedikit yang belum melunasi kewajiban. Namun demikian, katanya, salah satu penyebabnya adalah harga komoditasnya turun sehingga margin turut tertekan.

"Memang ada perusahaan besar yang tepat waktu bayar banyak juga yang tidak. Tapi alasan tepat harga batu baranya rendah yang tadinya USD10 sekarang hanya USD1 bahkan USD0,5," jelas dia.

Dia menegaskan, kebijakan harus membayar tunggakan hingga akhir bulan ini dapat dipastikan akan menggangu keberlangsungan perusahaan tambang.

"Kondisi riil sangat parah cost-nya tinggi tentu dampak cash flow-nya besar sekali. Pasti mereka akan teriak," pungkas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7773 seconds (0.1#10.140)