PLN Perluas Pasokan Listrik Sumut
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menandatangani kesepakatan pengembangan listrik swasta untuk memperluas pasokan listrik di Sumatera Utara (Sumut). Pengembangan ini dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.
Kesepakatan pengembangan dan pembangunan PLTA Batang Toru ini telah ditandatangani dalam bentuk Head of Agreement (HoA).
"PLN menggandeng pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru dengan daya sekitar 500 Mega Watt (MW) dan akan difungsikan sebagai pemikul beban puncak listrik (peaker) di Sumatera Utara," ujar Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi, Murtaqi Syamsuddin di Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Murtaqi menyebut, pengembangan PLTA Batang Toru dimaksudkan untuk penyediaan tenaga listrik di sistem Sumatera Utara sebagaimana dimandatkan dalam RUPTL PLN 2013-2022. PLN memerlukan penambahan kapasitas pembangkit untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga listrik dan pemikul beban puncak di sistem Sumatera Bagian Utara.
Proyek ini merupakan proyek yang tidak memerlukan adanya jaminan dari pemerintah melalui Surat Jaminan Kelayakan Usaha/SJKU (Business Viability Guarantee Letter/BVGL).
"Pendanaan proyek, selain dari ekuitas dari konsorsium juga akan didukung oleh lembaga perbankan Goldman Sachs (Asia) L.L.C. untuk komitmen dalam hal pendanaan proyek," ucapnya.
Kesepakatan pengembangan dan pembangunan PLTA Batang Toru ini telah ditandatangani dalam bentuk Head of Agreement (HoA).
"PLN menggandeng pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru dengan daya sekitar 500 Mega Watt (MW) dan akan difungsikan sebagai pemikul beban puncak listrik (peaker) di Sumatera Utara," ujar Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi, Murtaqi Syamsuddin di Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Murtaqi menyebut, pengembangan PLTA Batang Toru dimaksudkan untuk penyediaan tenaga listrik di sistem Sumatera Utara sebagaimana dimandatkan dalam RUPTL PLN 2013-2022. PLN memerlukan penambahan kapasitas pembangkit untuk dapat memenuhi kebutuhan tenaga listrik dan pemikul beban puncak di sistem Sumatera Bagian Utara.
Proyek ini merupakan proyek yang tidak memerlukan adanya jaminan dari pemerintah melalui Surat Jaminan Kelayakan Usaha/SJKU (Business Viability Guarantee Letter/BVGL).
"Pendanaan proyek, selain dari ekuitas dari konsorsium juga akan didukung oleh lembaga perbankan Goldman Sachs (Asia) L.L.C. untuk komitmen dalam hal pendanaan proyek," ucapnya.
(gpr)