AP II Dilarang Ngotot Bandara Halim Jatuh ke Lion Air
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, PT Angkasa Pura II (AP II) tidak boleh ngotot perihal pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma yang jatuh ke tangan PT Lion Air Group.
Dahlan juga mengtakan jika TNI Angkatan Udara (AU) sebagai pemilik Bandara Udara Halim memutuskan, maka AP II harus menerima keputusan yang ditetapkan oleh TNI AU.
"Itu kan bukan punya AP II, itu punya TNI AU, kalau TNI AU sudah memutuskan ya AP II enggak boleh ngotot dong," ujar Dahlan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sementara itu, AP II yang sudah melakukan investasi hampir mencapai miliaran rupiah, Dahlan memberikan saran untuk merundingkan terlebih dengan TNI AU untuk mengambil langkah yang tepat tanpa merugikan kedua belah pihak.
"Baiknya dirundingkan dulu dengan TNI AU, karena secara mendasar kan bukan milik AP II. Enggak boleh ngotot dalam pengertian mengurusi hak-haknya seperti investasi dulu, seperti apa kondisinya segala macem. Itu haknya dia juga," tuturnya.
Dahlan tidak mau berkomentar terlalu banyak mengenai jatuhnya pengembangan Bandara Halim ke PT Lion Air Group, dikarenakan bukan wilayah kementerian BUMN. Pasalnya, Bandara Halim merupakan kepunyaan TNI AU.
"Halim Perdanakusuma itu kan punya TNI AU, jadi ini sepenuhnya milik TNI AU, tidak baik saya berkomentar. Itu wewenang TNI AU untuk dikembangkan atau tidak," tuturnya.
Dahlan juga mengtakan jika TNI Angkatan Udara (AU) sebagai pemilik Bandara Udara Halim memutuskan, maka AP II harus menerima keputusan yang ditetapkan oleh TNI AU.
"Itu kan bukan punya AP II, itu punya TNI AU, kalau TNI AU sudah memutuskan ya AP II enggak boleh ngotot dong," ujar Dahlan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sementara itu, AP II yang sudah melakukan investasi hampir mencapai miliaran rupiah, Dahlan memberikan saran untuk merundingkan terlebih dengan TNI AU untuk mengambil langkah yang tepat tanpa merugikan kedua belah pihak.
"Baiknya dirundingkan dulu dengan TNI AU, karena secara mendasar kan bukan milik AP II. Enggak boleh ngotot dalam pengertian mengurusi hak-haknya seperti investasi dulu, seperti apa kondisinya segala macem. Itu haknya dia juga," tuturnya.
Dahlan tidak mau berkomentar terlalu banyak mengenai jatuhnya pengembangan Bandara Halim ke PT Lion Air Group, dikarenakan bukan wilayah kementerian BUMN. Pasalnya, Bandara Halim merupakan kepunyaan TNI AU.
"Halim Perdanakusuma itu kan punya TNI AU, jadi ini sepenuhnya milik TNI AU, tidak baik saya berkomentar. Itu wewenang TNI AU untuk dikembangkan atau tidak," tuturnya.
(gpr)