Pemerintah Luncurkan Neraca Gas 2014-2030

Minggu, 19 Oktober 2014 - 14:31 WIB
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Neraca Gas 2014-2030
A A A
BANDUNG - Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Kebijakan Gas Indonesia 2014-2030 dan Cadangan Penyangga Energi Nasional.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, kebijakan ini berpihak pada negara dan nasional. Karena, menjadi kewajiban negara menyediakan bahan bakar bagi masyarakat.

"Penyediaan energi bertujuan agar ekonomi tumbuh, kesejahteraan rakyat meningkat, dan kebutuhan energi rakyat terpenuhi. Tidak boleh ada disparitas. Tidak boleh ada pilih kasih," katanya saat Peluncuran Peta Jalan Kebijakan Gas dan Cadangan Penyangga Energi di Bandung, akhir pekan lalu.

Terkait penyempurnaan neraca gas, disepakati lima hal utama. Yaitu, suplai, kebutuhan, infrastruktur, aturan hukum yang menunjang, serta kebijakan harga.

Kelima hal tersebut akan disusun secara terintegrasi. Dia mencontohkan, terkait suplai atau pasokan, dalam neraca gas dipaparkan daerah-daerah yang memiliki sumber gas, baik konvensional maupun non-konvensional. Termasuk status pengembangannya.

Sementara, untuk kebutuhan, dilakukan pemetaan kebutuhan dari seluruh Indonesia, baik gas untuk rumah tangga, industri, maupun transportasi.

"Untuk menghubungkan suplai dan kebutuhan, diperlukan infrastruktur seperti pipa transmisi dan lainnya," terangnya.

Susilo mengharapkan, nantinya dapat disusun masterplan infrastruktur gas bumi. Pihaknya juga menekankan pentingnya badan usaha diwajibkan membangun sarana infrastruktur.

Untuk aturan hukum, terdapat beberapa hal. Antara lain, open acces serta revisi beberapa aturan hukum, seperti Peraturan Menteri ESDM No 19/2009 dan Permen ESDM No 3/2010.

Sementara, kebijakan harga dilakukan kajian yang dipimpin Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Ini untuk membahas kebijakan harga di sisi hulu, hilir, dan transportasi serta skema gas buffer.

"Hal ini untuk melaksanakan secara terintegrasi maupun pihak yang terkait stakeholder terkait kebijakan gas," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat sedangkan subsidi untuk BBM tidak tepat sasaran. Padahal subsidi BBM sangat besar sekali dan produksi minyak semakin turun tidak ada penemuan cadangan baru.

"Kebutuhan BBM makin lama makin besar tumbuh 8%. Alhamdulillah gas semakin besar pemanfaatan domestik juga kian besar tapi infrastruktur tidak jalan," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
11 menit yang lalu
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
1 jam yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
2 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
3 jam yang lalu
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved