Asosiasi DPLK Catat Dana Pensiun Kelolaan Rp32 T

Senin, 20 Oktober 2014 - 18:04 WIB
Asosiasi DPLK Catat...
Asosiasi DPLK Catat Dana Pensiun Kelolaan Rp32 T
A A A
JAKARTA - Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mencatatkan nilai dana pensiun yang dikelola hingga semester I/2014 mencapai Rp32 triliun dari total 3,5 juga peserta.

Namun, pihak asosiasi optimis dana kelolaan tersebut dapat tumbuh sekitar 20% tahun ini. Dana kelolaan di semester ini berhasil tumbuh sekitar 10,29% dibandingkan Rp29 triliun pada akhir tahun lalu.

Ketua Harian Asosiasi DPLK Nur Hasan Kurniawan memperkirakan pengelolaan dana pensiun pada 2020 mencapai Rp150 triliun.

Nilai tersebut didukung oleh jumlah peserta yang diperkirakan bertambah menjadi 5 juta orang. Potensi dana pensiun masih sangat besar dengan perkiraan jumlah pekerja formal yang mencapai 63 juta orang.

"Kami akan menggenjot dana kelolaan dan jumlah peserta DPLK. Strateginya dengan memperbanyak kegiatan edukasi dan literasi dana pensiun kepada masyarakat yang masih cukup rendah yaitu 1,53%," ujar Hasan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (20/10/2014).

Pihaknya akan fokus pada edukasi yang masif ke pekerja formal. Rencana ini juga diperkuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendukung penuh melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP).

Program ini akan didorong kepada anggotanya untuk lebih aktif dipasarkan. "Ini sesuai dengan OJK yang mencanangkan inisiatif program pesangon agar dikelola DPLK," terangnya.

Dia mengatakan, potensi pasar dana pesangon masih sangat besar di Indonesia. Sejak program pesangon lahir akhir tahun lalu, dana kelolaannya sudah mencapai Rp300 miliar sampai pertengahan tahun ini.

Dari hasil survei OJK terhadap Literasi Keuangan di Indonesia diperoleh indeks utilitas masyarakat Indonesia terhadap Dana Pensiun hanya 1,53%.

Hal itu menandakan, hanya 1,53% orang Indonesia yang sudah memiliki program dana pensiun untuk mempersiapkan masa pensiunnya. Angka ini sangat rendah alias kecil sekali.

Masih banyak masyarakat yang belum sadar masa pensiun. Kepemilikan program dana pensiun sangat rendah jika dibandingkan indeks utilitas Perbankan 57,28%, Asuransi 11,81%, Perusahaan Pembiayaan 6,33%, dan Pegadaian 5,04%.

Melihat kenyataan ini, Industri Dana Pensiun khusunya DPLK harus lebih agresif dalam memberi edukasi dan sosialisasi akan pentingya dana pensiun kepada masyarakat.

Khususnya, kepada jutaan perusahaan dan sekitar 120 juta pekerja di Indonesia, atau minimal bagi pekerja sektor formal.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6973 seconds (0.1#10.140)