BUMN dan BUMD Sumsel Siap Jadi Peserta JKN

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 16:11 WIB
BUMN dan BUMD Sumsel...
BUMN dan BUMD Sumsel Siap Jadi Peserta JKN
A A A
PALEMBANG - Direktur Utama PDAM Tirta Musi Cikmit melalui Direktur Umum Syamsul mengakui seluruh pegawai belum diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian dia memastikan, pihaknya siap menindaklanjuti sosialisasi dari BPJS Kesehatan terkait wajibnya mengikutsertakan pegawai dalam program asuransi kesehatan tersebut.

“Kami baru dapat surat sosialisasinya belum lama ini. Siap ditindaklanjuti tapi tetap perlu kami kaji dulu kebermanfaatannya, jangan sampai bayar premi sampai dua kali,” ucapnya, Jumat (24/10/2014).

Sementara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi 560 pegawai, BUMD yang dibawahi Pemkot Palembang ini sebelumnya menggunakan fasilitas asuransi kesehatan (Askes).

Sejauh ini diakui Syamsul tidak ada masalah dalam hal pelayanan di rumah sakit. Karena itu, bila Askes ini sudah melebur menjadi BPJS diharapkannya tidak menimbulkan masalah.

“Jika memang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, harapan kami, pegawai tidak dikecewakan pada pelayanan kesehatan yang buruk dari provider rumah sakit,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Asisten Manager Humas, Pemasaran, dan Pelayanan Pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Palembang, Fransisca mengatakan, setiap pegawai yang tercatat bekerja di BUMN tersebut sudah menjadi peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Namun karena kepesertaan terkoordinir secara terpusat dari Pelindo, maka kartu peserta maupun hal yang bersifat administratif lainnya akan melalui BPJS Pusat. Itu sebabnya dimungkinkan pihak BPJS Kesehatan Sumsel belum terpantau dan mendapat laporan terbaru pada pendataan tersebut.

“Memang baru dikoordinirnya dari pusat, kartu pesertanya pun belum sampai ke tangan pegawai,” jelas Fransisca.

Dia menyebutkan, saat ini total jumlah pegawai yang ada di Palembang sebanyak 300 orang. Mereka terdiri dari pegawai organik di pelabuhan sekitar 180 orang dan sisanya pegawai non organik.

Diakui Fransisca, pegawai-pegawai non organik ini adalah mereka yang berasal dari lembaga penyalur tenaga kerja, seperti koperasi pegawai maupun Pemda.

“Pegawai non organik ini termasuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau tidak kami belum memahaminya karena posisi mereka tidak terstruktur di data perusahaan,” ulasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
23 menit yang lalu
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
1 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
1 jam yang lalu
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
12 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
13 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved