BUMN dan BUMD Sumsel Siap Jadi Peserta JKN

Sabtu, 25 Oktober 2014 - 16:11 WIB
BUMN dan BUMD Sumsel...
BUMN dan BUMD Sumsel Siap Jadi Peserta JKN
A A A
PALEMBANG - Direktur Utama PDAM Tirta Musi Cikmit melalui Direktur Umum Syamsul mengakui seluruh pegawai belum diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian dia memastikan, pihaknya siap menindaklanjuti sosialisasi dari BPJS Kesehatan terkait wajibnya mengikutsertakan pegawai dalam program asuransi kesehatan tersebut.

“Kami baru dapat surat sosialisasinya belum lama ini. Siap ditindaklanjuti tapi tetap perlu kami kaji dulu kebermanfaatannya, jangan sampai bayar premi sampai dua kali,” ucapnya, Jumat (24/10/2014).

Sementara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi 560 pegawai, BUMD yang dibawahi Pemkot Palembang ini sebelumnya menggunakan fasilitas asuransi kesehatan (Askes).

Sejauh ini diakui Syamsul tidak ada masalah dalam hal pelayanan di rumah sakit. Karena itu, bila Askes ini sudah melebur menjadi BPJS diharapkannya tidak menimbulkan masalah.

“Jika memang sudah terdaftar sebagai peserta JKN, harapan kami, pegawai tidak dikecewakan pada pelayanan kesehatan yang buruk dari provider rumah sakit,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Asisten Manager Humas, Pemasaran, dan Pelayanan Pelanggan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Palembang, Fransisca mengatakan, setiap pegawai yang tercatat bekerja di BUMN tersebut sudah menjadi peserta JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

Namun karena kepesertaan terkoordinir secara terpusat dari Pelindo, maka kartu peserta maupun hal yang bersifat administratif lainnya akan melalui BPJS Pusat. Itu sebabnya dimungkinkan pihak BPJS Kesehatan Sumsel belum terpantau dan mendapat laporan terbaru pada pendataan tersebut.

“Memang baru dikoordinirnya dari pusat, kartu pesertanya pun belum sampai ke tangan pegawai,” jelas Fransisca.

Dia menyebutkan, saat ini total jumlah pegawai yang ada di Palembang sebanyak 300 orang. Mereka terdiri dari pegawai organik di pelabuhan sekitar 180 orang dan sisanya pegawai non organik.

Diakui Fransisca, pegawai-pegawai non organik ini adalah mereka yang berasal dari lembaga penyalur tenaga kerja, seperti koperasi pegawai maupun Pemda.

“Pegawai non organik ini termasuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau tidak kami belum memahaminya karena posisi mereka tidak terstruktur di data perusahaan,” ulasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
7 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved