Blue Bird dan PT Zurich Peserta ReBi di Menit Akhir
A
A
A
JAKARTA - Blue Bird Group dan PT Zurich Topas Life menjadi peserta Rekor Bisnis (ReBi) ke-12 pada sesi 3 atau sesi terakhir penjurian, sebelum puncak apresiasi yang akan digelar pada 20 November 2014.
Blue Bird Grup melalui Vice Presiden Operation, Agus Sulistiyono mengajukan klaim sebagai operator taksi pertama di Indonesia untuk penumpang berkebutuhan khusus atau disable.
Menurutnya, klaim yang diajukan merupakan pelopor taksi pertama di Indonesia bagi mereka yang cacat atau dalam keadaan sakit.
"Berkebutuhan khusus ini, diperuntukkan bagi penumpang yang sedang sakit atau mereka yang berkebutuhan khusus. Blue Bird merupakan yang pertama membuat konsep seperti ini dan kami yakin inovasi baru bagi mereka yang membutuhkan tumpangan," ujarnya, saat pemaparan klaim ReBi di hadapan dewan juri, di Gedung Sindo, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Namun, Dewan Juri ReBi yang terdiri atas Eliezer Hernawan Hardjo (Ketua Dewan Juri ReBi), Adler Haymans Manurung (pakar keuangan) serta Djaka Susila dari Koran Sindo, menilai, implementasi program taksi berkebutuhan khusus tersebut merupakan program yang masih berusia muda.
Pada akhirnya, Blue Bird Group mengubah dengan menawarkan klaim baru sebagai perusahaan taksi pertama di Indonesia yang menggunakan pembayaran prepaid voucher.
Adapun, PT Zurich Topas Life, perusahaan asuransi yang berasal dari Switzerland mengajukan klaim sebagai perusahaan asuransi pertama di Indonesia untuk wanita dengan identitas brand feminim.
Adapun keputusan klaim ReBi ada di tangan dewan juri dengan mempertimbangkan data dan fakta yang ada. Penghargaan atau puncak apresiasi ReBi sendiri akan digelar Tera Foundation bersama Koran Sindo pada 20 November 2014.
Blue Bird Grup melalui Vice Presiden Operation, Agus Sulistiyono mengajukan klaim sebagai operator taksi pertama di Indonesia untuk penumpang berkebutuhan khusus atau disable.
Menurutnya, klaim yang diajukan merupakan pelopor taksi pertama di Indonesia bagi mereka yang cacat atau dalam keadaan sakit.
"Berkebutuhan khusus ini, diperuntukkan bagi penumpang yang sedang sakit atau mereka yang berkebutuhan khusus. Blue Bird merupakan yang pertama membuat konsep seperti ini dan kami yakin inovasi baru bagi mereka yang membutuhkan tumpangan," ujarnya, saat pemaparan klaim ReBi di hadapan dewan juri, di Gedung Sindo, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Namun, Dewan Juri ReBi yang terdiri atas Eliezer Hernawan Hardjo (Ketua Dewan Juri ReBi), Adler Haymans Manurung (pakar keuangan) serta Djaka Susila dari Koran Sindo, menilai, implementasi program taksi berkebutuhan khusus tersebut merupakan program yang masih berusia muda.
Pada akhirnya, Blue Bird Group mengubah dengan menawarkan klaim baru sebagai perusahaan taksi pertama di Indonesia yang menggunakan pembayaran prepaid voucher.
Adapun, PT Zurich Topas Life, perusahaan asuransi yang berasal dari Switzerland mengajukan klaim sebagai perusahaan asuransi pertama di Indonesia untuk wanita dengan identitas brand feminim.
Adapun keputusan klaim ReBi ada di tangan dewan juri dengan mempertimbangkan data dan fakta yang ada. Penghargaan atau puncak apresiasi ReBi sendiri akan digelar Tera Foundation bersama Koran Sindo pada 20 November 2014.
(dmd)