Kerja Sama Smartfren- Bakrie Telecom Didukung
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberi lampu hijau terhadap rencana aksi korporasi dua operator telekomunikasi yaitu PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dalam kerja sama jaringan (network shearing ).
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan, pemerintah telah menerima proposal untuk pengajuan konsolidasi dari dua operator yang mengusung teknologi CDMA tersebut. Pada tahapawal Smartfren dan Bakrie Telecom akan menggunakan jaringan bersama atau network sharing di frekuensi 800 MHz. “Nanti frekuensi Bakrie akan ditarik ke Smartfren. Mereka akan menggunakan network sharing, tetapi untuk spectrum shearing belum,” kata Budi di Jakarta kemarin.
Kemenkominfo akan mengeluarkan izin prinsip untuk Smartfren dan Bakrie melalui Esia yang memberi kepastian hukum dalam proses konsolidasi. Agar konsolidasi berlangsung lancar, kedua perusahaan diwajibkan melunasi kewajiban hak penggunaan (BHP) frekuensi, BHP telekomunikasi, dan universal service obligation (USO). Smartfren akan tetap bertahan pada teknologi CDMA dengan memanfaatkan spektrum frekuensi 800 MHz. Dalam dua tahun mendatang Smartfren diizinkan oleh Kemenkominfo untuk memanfaatkan spektrum 2.300 MHz dalam menyelenggarakan teknologi jaringan mobile 4G LTE.
Terkait dengan permasalahan utang yang diemban Bakrie Telecom, menurut Budi, setelah proses konsolidasi disepakati, utang masing-masing perusahaan akan diselesaikan sendirisendiri. Demikian juga dengan masing-masing pelanggan akan dikelola secara sendiri-sendiri oleh Smartfren maupun Bakrie Telecom. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bakrie Telecom Harya Mitra Hidayat mengatakan, atas permintaan percepatan pembayaran tersebut, BTEL masih mengumpulkan informasi yang komprehensif.
Heru febrianto
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan, pemerintah telah menerima proposal untuk pengajuan konsolidasi dari dua operator yang mengusung teknologi CDMA tersebut. Pada tahapawal Smartfren dan Bakrie Telecom akan menggunakan jaringan bersama atau network sharing di frekuensi 800 MHz. “Nanti frekuensi Bakrie akan ditarik ke Smartfren. Mereka akan menggunakan network sharing, tetapi untuk spectrum shearing belum,” kata Budi di Jakarta kemarin.
Kemenkominfo akan mengeluarkan izin prinsip untuk Smartfren dan Bakrie melalui Esia yang memberi kepastian hukum dalam proses konsolidasi. Agar konsolidasi berlangsung lancar, kedua perusahaan diwajibkan melunasi kewajiban hak penggunaan (BHP) frekuensi, BHP telekomunikasi, dan universal service obligation (USO). Smartfren akan tetap bertahan pada teknologi CDMA dengan memanfaatkan spektrum frekuensi 800 MHz. Dalam dua tahun mendatang Smartfren diizinkan oleh Kemenkominfo untuk memanfaatkan spektrum 2.300 MHz dalam menyelenggarakan teknologi jaringan mobile 4G LTE.
Terkait dengan permasalahan utang yang diemban Bakrie Telecom, menurut Budi, setelah proses konsolidasi disepakati, utang masing-masing perusahaan akan diselesaikan sendirisendiri. Demikian juga dengan masing-masing pelanggan akan dikelola secara sendiri-sendiri oleh Smartfren maupun Bakrie Telecom. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bakrie Telecom Harya Mitra Hidayat mengatakan, atas permintaan percepatan pembayaran tersebut, BTEL masih mengumpulkan informasi yang komprehensif.
Heru febrianto
(ars)