Pembangunan Sektor Transportasi Dipacu

Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:48 WIB
Pembangunan Sektor Transportasi...
Pembangunan Sektor Transportasi Dipacu
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan efisiensi guna mempercepat pembangunan di sektor transportasi.

Untuk itu, Kemenhub akan menyinkronisasi regulasi dan anggaran di instansi tersebut "Tidak hanya sektor perkeretaapian, semua sektor akan saya sinkronkan dan memaksimalkan berdasarkan anggaran yang ada. Tentu di sektor transportasi kita melihat perkembangan pasar maunya seperti apa, apakah ada multiplier efeknya atau tidak terhadap publik," ucap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, pembangunan sektor transportasi harus melibatkan semua pihak dan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat.

Kementerian Perhubungan merupakan katalisator bagi pembangunan di sektor transportasi."Sebagai regulator, kementerian ini harus efektif, jangan jadi penghambat ketika membangun infrastruktur transportasi," ujar dia. Jonan yang merupakan menteri baru dan bukan berasal dari kalangan birokrasi mengakui masih akan mempelajari semua sektor Kementerian Perhubungan, termasuk merinci permasalahan yang ada di sektor laut, udara, dan darat.

"Beri saya waktu, saya masih mengkaji semua permasalahan yang ada. Apakah itu di bidang kepelabuhanan, maskapai, maupun di sektor transportasi darat," ucap dia. Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan merupakan regulator di sektor perhubungan udara, kepelabuhanan, transportasi darat, serta perkeretaapian.

Sejumlah persoalan yang mendesak harus segera diselesaikan antara lain tingginya biaya logistik pelabuhan yang saat ini dirasakan kalangan swasta, penerapan tarif batas atas penerbangan pada November tahun ini, serta permasalahan transportasi di sektor darat dengan tantangan mengintegrasikan sektor transportasi darat dengan moda transportasi lain.

Di sektor kepelabuhanan misalnya saat ini kalangan usaha pelabuhan berharap pemerintah bisa menekan biaya logistik. Sektor lain yang perlu perhatian pemerintah saat ini ialah perhubungan udara di mana sejumlah maskapai mulai mengeluhkan bea masuk spare part pesawat. Padahal di negara lain, bea masuk untuk spare part pesawat 0%. Masalah lain di sektor ini ialah masih tingginya pembelian harga avtur pesawat di Indonesia jika dibanding negara-negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia.

"Harga avtur dan suku cadang memiliki kontribusi besar terhadap operasional maskapai penerbangan. Bea masuk untuk suku cadang pesawat sangat penting kedua setelah avtur. Kalau avtur sekitar 50% mungkin suku cadang bisa sekitar 20%," ungkap Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ichsan amin
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7173 seconds (0.1#10.140)