BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp24,4 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan hingga 31 Agustus 2014 telah membayar klaim sebesar Rp24,4 triliun kepada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara penyaluran dana kapitasi ke faskes tingkat pertama untuk periode yang sama mencapai Rp5,38 triliun. Kemudian, jumlah kunjungan pasien peserta BPJS Kesehatan ke faskes tingkat pertama mencapai 34.599.140 dan dari jumlah tersebut sebanyak 4.164.506 dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan.
“Yang lebih penting, ada peningkatan dalam hal rata-rata waktu penyelesaian klaim, yaitu 2,95 hari sejak berkas lengkap dari rumah sakit diajukan kepada BPJS Kesehatan," ungkap Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Tono Rustiano dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2014).
"Waktu ini, jauh lebih cepat daripada batas waktu yang ditetapkan, yaitu 15 hari, dan lebih baik dibandingkan catatan per 30 Juni 2014 yang rata-rata 3,16 hari,” lanjutnya.
Untuk jaringan kantor dan operasional, mengacu data per 31 Agustus 2014, BPJS Kesehatan memiliki 103 Kantor Cabang, 367 kantor Layanan Operasional kab/Kota, 1.216 BPJS Kesehatan Center dan 19 Liaison Officer.
Lembaga ini juga baru saja meresmikan Kantor Divisi Regional XIII dengan wilayah kerja Provinsi Banten, Provinsi Lampung dan Povinsi Kalimantan Barat. Kini, BPJS Kesehatan memiliki 13 Kantor Divisi regional, 118 Kantor Cabang, dan 1 Kantor Cabang Prima.
Adapun per 30 September 2014 terdapat peningkatan jumlah BPJS Kesehatan Center menjadi sebanyak 1.220 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Baca: BPJS Kesehatan Bukukan Kinerja Positif)
Sementara penyaluran dana kapitasi ke faskes tingkat pertama untuk periode yang sama mencapai Rp5,38 triliun. Kemudian, jumlah kunjungan pasien peserta BPJS Kesehatan ke faskes tingkat pertama mencapai 34.599.140 dan dari jumlah tersebut sebanyak 4.164.506 dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan.
“Yang lebih penting, ada peningkatan dalam hal rata-rata waktu penyelesaian klaim, yaitu 2,95 hari sejak berkas lengkap dari rumah sakit diajukan kepada BPJS Kesehatan," ungkap Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Tono Rustiano dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2014).
"Waktu ini, jauh lebih cepat daripada batas waktu yang ditetapkan, yaitu 15 hari, dan lebih baik dibandingkan catatan per 30 Juni 2014 yang rata-rata 3,16 hari,” lanjutnya.
Untuk jaringan kantor dan operasional, mengacu data per 31 Agustus 2014, BPJS Kesehatan memiliki 103 Kantor Cabang, 367 kantor Layanan Operasional kab/Kota, 1.216 BPJS Kesehatan Center dan 19 Liaison Officer.
Lembaga ini juga baru saja meresmikan Kantor Divisi Regional XIII dengan wilayah kerja Provinsi Banten, Provinsi Lampung dan Povinsi Kalimantan Barat. Kini, BPJS Kesehatan memiliki 13 Kantor Divisi regional, 118 Kantor Cabang, dan 1 Kantor Cabang Prima.
Adapun per 30 September 2014 terdapat peningkatan jumlah BPJS Kesehatan Center menjadi sebanyak 1.220 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Baca: BPJS Kesehatan Bukukan Kinerja Positif)
(dmd)