Menaker: Baru 2,1 Juta Tenaga Kerja Miliki Sertifikasi

Sabtu, 01 November 2014 - 11:31 WIB
Menaker: Baru 2,1 Juta...
Menaker: Baru 2,1 Juta Tenaga Kerja Miliki Sertifikasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga Oktober 2014 sebanyak 2.108.691 orang.

Untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja, Menteri Ketenagakerjaan, Muh Hanif Dakhiri meminta BNSP selaku lembaga yang berwenang sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja untuk meningkatkan kinerja.

Termasuk, akselerasi yang lebih optimal dalam pelayanan sertifikasi kompetensi kerja.

"Untuk memperbanyak tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja, maka BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) harus memprioritaskan layanan sertifikasi kompetensi kerja," kata dia dalam rilisnya, Sabtu (1/11/2014).

Tentunya, lanjut dia, sesuai bidangnya berdasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar khusus dan/atau standar internasional yang telah disusun.

Saat ini, Indonesia memiliki 389 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, 38 standar khusus serta standar internasional sebagai acuan penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi di Indonesia.

Dia berharap peran dan pastisipasi kementerian dan lembaga negara terkait, pemerintah daerah, swasta dan dunia industri membantu kesiapan pemerintah menghadapi persaingan tenaga kerja di dunia.

"Sinergisitas dan pemberdayaan seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan mutlak diperlukan dalam penyiapan tenaga kerja yang berkompeten dan mampu berkompetisi dalam persaingan global," jelasnya.

Hanif mengatakan, sistem pendidikan dan pelatihan kerja harus bersinergi dan bermuara pada peningkatan kompetensi kerja.

Sehingga, kebutuhan pasar kerja dapat segera terpenuhi oleh angkatan kerja Indonesia yang berdaya saing tinggi.

Program sertifikasi tenaga kerja dilakukan dengan membangun sistem pelatihan terpadu dengan sistem sertifikasi kerja.

"Sehingga kompetensi, keterampilan dan keahlian kerja yang dimiliki tenaga kerja Indonesia diakui pasar kerja di dalam dan luar negeri," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
15 menit yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
46 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
1 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
2 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
2 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
3 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved