Risma Minta Petambak Garam Bentuk Koperasi
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pada petambak garam di Surabaya untuk membentuk koperasi. Keberadaan koperasi diharapkan akan mempermudah akses komunikasi antara petambak garam dengan perusahaan penampung garam.
Risma, panggilan Tri Rismaharini menilai, akan sulit bagi petambak garam untuk bisa menjalin hubungan baik dengan pihak perusahaan bila masih berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, perlu adanya wadah bagi petani garam.
“Melalui koperasi ini, nanti bisa hubungkan dengan perusahaan. Kan tidak mungkin pabrik berhubungan dengan orang per orang, makanya harus dibentuk koperasi,” tegas Risma di sela-sela panen raya garam bersama petambak garam di tambak garam di kawasan Romokalisari, Surabaya, Minggu (2/11/2014)
Dalam acara panen raya garam ini, para petambak garam berkesempatan menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi kepada Wali Kota Surabaya tersebut. Ketika sesi dialog dengan Risma, satu demi satu petambak garam menyampaikan keluh kesah dan pertanyaan.
Persoalan yang dikeluhkan diantaranya, soal air yang tersumbat karena adanya pelengsengan dan saluran air yang macet. Ada juga petambak garam yang mengeluhkan terpal untuk tambak garam.
“Silakan kalian tulis semua permasalahan apa yang mau disampaikan. Nanti akan kami selesaikan,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Surabaya Djoestamadji mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti permintaan dari Risma untuk membentuk koperasi bagi petani tambak, diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Koperasi dan UKM.
Sebenarnya, dia mengaku, pihaknya sudah mengkaji bersama kedua instansi pemerintah tersebut perihal pembentukan koperasi, namun masih dimatangkan lagi.
"Kami kan juga harus mempelajari siapa nanti dari petambak garam yang mau jadi pengurus koperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Distan Kota Surabaya mempunyai program untuk petambak garam pada tahun 2015 mendatang, mulai dari awal pembuatan garam hingga pasca panennya, termasuk pembuatan sarana dan prasarananya. Khusus untuk penyiapan infrastruktur akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP).
Sebelum panen garam, perwakilan dari paguyuban petani garam menyampaikan bahwa penerapan teknik membran membuat produktivitas garam rata-rata mencapai 120-150 ton per hektare (ha) dengan harga Rp400-450 per kilogram (kg). Kualitas garam yang dihasilkan juga jauh lebih bersih dan baik.
Risma, panggilan Tri Rismaharini menilai, akan sulit bagi petambak garam untuk bisa menjalin hubungan baik dengan pihak perusahaan bila masih berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, perlu adanya wadah bagi petani garam.
“Melalui koperasi ini, nanti bisa hubungkan dengan perusahaan. Kan tidak mungkin pabrik berhubungan dengan orang per orang, makanya harus dibentuk koperasi,” tegas Risma di sela-sela panen raya garam bersama petambak garam di tambak garam di kawasan Romokalisari, Surabaya, Minggu (2/11/2014)
Dalam acara panen raya garam ini, para petambak garam berkesempatan menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi kepada Wali Kota Surabaya tersebut. Ketika sesi dialog dengan Risma, satu demi satu petambak garam menyampaikan keluh kesah dan pertanyaan.
Persoalan yang dikeluhkan diantaranya, soal air yang tersumbat karena adanya pelengsengan dan saluran air yang macet. Ada juga petambak garam yang mengeluhkan terpal untuk tambak garam.
“Silakan kalian tulis semua permasalahan apa yang mau disampaikan. Nanti akan kami selesaikan,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Surabaya Djoestamadji mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti permintaan dari Risma untuk membentuk koperasi bagi petani tambak, diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Koperasi dan UKM.
Sebenarnya, dia mengaku, pihaknya sudah mengkaji bersama kedua instansi pemerintah tersebut perihal pembentukan koperasi, namun masih dimatangkan lagi.
"Kami kan juga harus mempelajari siapa nanti dari petambak garam yang mau jadi pengurus koperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Distan Kota Surabaya mempunyai program untuk petambak garam pada tahun 2015 mendatang, mulai dari awal pembuatan garam hingga pasca panennya, termasuk pembuatan sarana dan prasarananya. Khusus untuk penyiapan infrastruktur akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP).
Sebelum panen garam, perwakilan dari paguyuban petani garam menyampaikan bahwa penerapan teknik membran membuat produktivitas garam rata-rata mencapai 120-150 ton per hektare (ha) dengan harga Rp400-450 per kilogram (kg). Kualitas garam yang dihasilkan juga jauh lebih bersih dan baik.
(rna)