Dahlan: Tidak Ada Ceritanya UMK Turun
A
A
A
BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, sejauh ini tidak pernah upah minimum kota (UMK) turun. Sejauh ini, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa usulan UMK dari pengusaha dan buruh.
Pemkot Batam hingga kini belum memastikan dan memutuskan UMK tahun depan untuk diajukan ke Provinsi. Untuk menemukan angka UMK yang bisa diterima buruh dan pekerja bisa dipastikan pertengahan Desember.
"Tim Ekonomi Kota terus mengkaji nilai upah minimum 2015 yang dianggap sesuai untuk pengusaha dan pekerja," katanya setelah memimpin rapat SKPD di Batam Center, Selasa (4/11/2014).
Meski demikian, hingga kini Pemko Batam belum memiliki perhitungan angka UMK yang sesuai. "Saya belum bisa menentukan angka yang akan diajukan ke Gubernur, namun tidak ada ceritanya bahwa UMK bisa turun," ujarnya.
Sementara, kenaikan UMP tidak berarti UMK otomatis naik dengan kenaikan yang sama pada UMP. Hanya saja UMP menjadi acuan untuk setiap Kabupaten/Kota di Kepri.
Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Suprapto mengatakan, Walikota Batam sebagai pemimpin daerah harus punya ketegasan dan mampu mensejahterakan masyarakat.
"Kita berharap Pak Wali (Ahmad Dahlan) segera menetapkan UMK sesuai dengan yang sudah kita ajukan," kata dia.
Selain itu, pihaknya sidah menghubungi wakil para pekerja di Dewan untuk segera mendesak Pemkot segera menyetujui usulan UMK yang sudah diusulkan.
"Usulan tersebut sudah sesuai kelayakan hidup di Batam, kurs dolar, seritifikasi dan lainnya," katanya.
Pihaknya sampai saat ini sudah melayangkan surat ke kepolisian untuk melakukan aksi besar-besaran pada Kamis (6/11) untuk meminta Dahlan segera menyetujui usulan dari para pekerja.
"Demo yang akan digelar melibatkan seluruh Aliansi pekerja se-Batam. Untuk meminta Pak Wali mendengarkan apa yang sudah menjadi kesepakatan para pekerja. Jika Pak Wali memang berniat akan mensejahterakan masyarakatnya diharapkan menerima para pekerja pada Kamis," katanya.
Pemkot Batam hingga kini belum memastikan dan memutuskan UMK tahun depan untuk diajukan ke Provinsi. Untuk menemukan angka UMK yang bisa diterima buruh dan pekerja bisa dipastikan pertengahan Desember.
"Tim Ekonomi Kota terus mengkaji nilai upah minimum 2015 yang dianggap sesuai untuk pengusaha dan pekerja," katanya setelah memimpin rapat SKPD di Batam Center, Selasa (4/11/2014).
Meski demikian, hingga kini Pemko Batam belum memiliki perhitungan angka UMK yang sesuai. "Saya belum bisa menentukan angka yang akan diajukan ke Gubernur, namun tidak ada ceritanya bahwa UMK bisa turun," ujarnya.
Sementara, kenaikan UMP tidak berarti UMK otomatis naik dengan kenaikan yang sama pada UMP. Hanya saja UMP menjadi acuan untuk setiap Kabupaten/Kota di Kepri.
Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Suprapto mengatakan, Walikota Batam sebagai pemimpin daerah harus punya ketegasan dan mampu mensejahterakan masyarakat.
"Kita berharap Pak Wali (Ahmad Dahlan) segera menetapkan UMK sesuai dengan yang sudah kita ajukan," kata dia.
Selain itu, pihaknya sidah menghubungi wakil para pekerja di Dewan untuk segera mendesak Pemkot segera menyetujui usulan UMK yang sudah diusulkan.
"Usulan tersebut sudah sesuai kelayakan hidup di Batam, kurs dolar, seritifikasi dan lainnya," katanya.
Pihaknya sampai saat ini sudah melayangkan surat ke kepolisian untuk melakukan aksi besar-besaran pada Kamis (6/11) untuk meminta Dahlan segera menyetujui usulan dari para pekerja.
"Demo yang akan digelar melibatkan seluruh Aliansi pekerja se-Batam. Untuk meminta Pak Wali mendengarkan apa yang sudah menjadi kesepakatan para pekerja. Jika Pak Wali memang berniat akan mensejahterakan masyarakatnya diharapkan menerima para pekerja pada Kamis," katanya.
(izz)