Kementerian BUMN Diminta Libatkan Serikat Pekerja
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) meminta Kementerian BUMN melibatkan pekerja terkait pergantian direksi di BUMN energi tersebut.
FSPPB berharap, jajaran direksi terpilih nantinya tak hanya cakap, namun juga mampu menjalin hubungan harmonis dengan pekerja sebagai motor utama penggerak perusahaan. ”Dalam hal perubahan direksi, kita memang tidak bisa mengintervensi keputusan Kementerian BUMN. Tapi kami sangat berharap, pemerintah memperhatikan pandangan dari kami,” ujar Presiden FSPPB Ugan Gandar dalam konferensi pers mengenai sikap serikat pekerja Pertamina terkait perubahan direksi, di Jakarta, kemarin.
Ugan mengatakan, FSPPB memiliki sejumlah pandangan terkait penentuan direksi Pertamina. Pertama, calon harus melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, dalam hal ini memenuhi persyaratan keahlian, integritas dan dedikasi untuk mengembangkan Pertamina. Calon direksi juga perlu memahami aspek hubungan industrial yang baik sesuai UUNo 19/2003, UU No 22/ 2001, PP No 31/2003, UU No 13/2003 dan Anggaran Dasar Pertamina. Kedua, calon direksi bukan figur titipan atau yang diusulkan oleh makelar jabatan, trader minyak, serta kelompok tertentu, termasuk politik.
Ketiga, proses pemilihan harus melibatkan KPK dan PPATK dalam rangka membangun semangat tata kelola perusahaan yang bersih dengan memperhatikan rekam jejak di masa lalu. Terakhir , kata Ugan, FSPPB sebagai salah satu stakeholder strategis yang memahami proses bisnis Pertamina harus didengar pendapatnya dalam menetapkan calon direksi.
”Kami siap berdiskusi dengan Kementerian BUMN. Harus diingat, pekerjalah yang secara langsung menjaga kinerja perusahaan,” tandasnya. Ugan mengatakan, pihaknya akan mencermati langkah pemerintah dalam proses ini. FSPPB akan bereaksi jika Kementerian BUMN tidak mengindahkan pandangan pekerja. FSPPB siap mengambil tindakan industrial jika ternyata direksi yang ditetapkan tidak sesuai kriteria yang diharapkan.
Ketua DPO FSPPB Ari Gumilar menambahkan, tindakan yang diambil bisa beragam, mulai dari penyegelan kantor, hingga mogok kerja. Tindakan itu menurutnya dilakukan demi menjaga kelangsungan Pertamina sebagai aset strategis rakyat. ”Itu adalah bentuk perjuangan kami,” tegasnya.
Mengenai sosok yang tepat untuk memimpin Pertamina, Ugan tidak mempersoalkan jika kandidat berasal dari luar perusahaan, asalkan berkomitmen memajukan Pertamina dan mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan pekerja. Namun, kata dia, masih banyak kandidat dari internal perusahaan yang memenuhi kriteria yang diharapkan FSPPB.
”Kalau dari dalam menurut kami ada lima yang pantas: Muhamad Husen (Plt Dirut Pertamina saat ini), Hanung Budya (Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina), Syamsu Alam (mantan Dirut Pertamina EP), Rony Gunawan (Dirut Pertamina Geothermal Energi), dan Gunung Sardjono (mantan Dirut Pertagas),” paparnya. Lebih lanjut Ugan mengatakan bahwa FSPPB menolak calon-calon yang sebelumnya telah pernah menjadi direksi di Pertamina.
”Ada nama-nama mantan direksi yang beredar untuk dicalonkan kembali sebagai direksi. Kami menolak, karena kami nilai mereka tidak berhasil memajukan Pertamina saat menjabat dulu,” tegasnya.
M Faizal
FSPPB berharap, jajaran direksi terpilih nantinya tak hanya cakap, namun juga mampu menjalin hubungan harmonis dengan pekerja sebagai motor utama penggerak perusahaan. ”Dalam hal perubahan direksi, kita memang tidak bisa mengintervensi keputusan Kementerian BUMN. Tapi kami sangat berharap, pemerintah memperhatikan pandangan dari kami,” ujar Presiden FSPPB Ugan Gandar dalam konferensi pers mengenai sikap serikat pekerja Pertamina terkait perubahan direksi, di Jakarta, kemarin.
Ugan mengatakan, FSPPB memiliki sejumlah pandangan terkait penentuan direksi Pertamina. Pertama, calon harus melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, dalam hal ini memenuhi persyaratan keahlian, integritas dan dedikasi untuk mengembangkan Pertamina. Calon direksi juga perlu memahami aspek hubungan industrial yang baik sesuai UUNo 19/2003, UU No 22/ 2001, PP No 31/2003, UU No 13/2003 dan Anggaran Dasar Pertamina. Kedua, calon direksi bukan figur titipan atau yang diusulkan oleh makelar jabatan, trader minyak, serta kelompok tertentu, termasuk politik.
Ketiga, proses pemilihan harus melibatkan KPK dan PPATK dalam rangka membangun semangat tata kelola perusahaan yang bersih dengan memperhatikan rekam jejak di masa lalu. Terakhir , kata Ugan, FSPPB sebagai salah satu stakeholder strategis yang memahami proses bisnis Pertamina harus didengar pendapatnya dalam menetapkan calon direksi.
”Kami siap berdiskusi dengan Kementerian BUMN. Harus diingat, pekerjalah yang secara langsung menjaga kinerja perusahaan,” tandasnya. Ugan mengatakan, pihaknya akan mencermati langkah pemerintah dalam proses ini. FSPPB akan bereaksi jika Kementerian BUMN tidak mengindahkan pandangan pekerja. FSPPB siap mengambil tindakan industrial jika ternyata direksi yang ditetapkan tidak sesuai kriteria yang diharapkan.
Ketua DPO FSPPB Ari Gumilar menambahkan, tindakan yang diambil bisa beragam, mulai dari penyegelan kantor, hingga mogok kerja. Tindakan itu menurutnya dilakukan demi menjaga kelangsungan Pertamina sebagai aset strategis rakyat. ”Itu adalah bentuk perjuangan kami,” tegasnya.
Mengenai sosok yang tepat untuk memimpin Pertamina, Ugan tidak mempersoalkan jika kandidat berasal dari luar perusahaan, asalkan berkomitmen memajukan Pertamina dan mampu membangun komunikasi yang harmonis dengan pekerja. Namun, kata dia, masih banyak kandidat dari internal perusahaan yang memenuhi kriteria yang diharapkan FSPPB.
”Kalau dari dalam menurut kami ada lima yang pantas: Muhamad Husen (Plt Dirut Pertamina saat ini), Hanung Budya (Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina), Syamsu Alam (mantan Dirut Pertamina EP), Rony Gunawan (Dirut Pertamina Geothermal Energi), dan Gunung Sardjono (mantan Dirut Pertagas),” paparnya. Lebih lanjut Ugan mengatakan bahwa FSPPB menolak calon-calon yang sebelumnya telah pernah menjadi direksi di Pertamina.
”Ada nama-nama mantan direksi yang beredar untuk dicalonkan kembali sebagai direksi. Kami menolak, karena kami nilai mereka tidak berhasil memajukan Pertamina saat menjabat dulu,” tegasnya.
M Faizal
(bbg)