Zakat-Wakaf Jadi Sumber Pendanaan Syariah

Jum'at, 07 November 2014 - 13:24 WIB
Zakat-Wakaf Jadi Sumber...
Zakat-Wakaf Jadi Sumber Pendanaan Syariah
A A A
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) menilai zakat mampu menjadi salah satu sumber pendanaan keuangan syariah jika dikelola dengan baik.

Pengelolaan zakat dan wakaf menjadi salah satu bahasan dalam rangkaian Pertemuan Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Surabaya.

“Itu kita lihat bukan hanya bagian dari kewajiban sosial, tapi harus dikelola secara international best practices . Ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan menjadi sumber pendanaan agar tercipta sistem keuangan yang sehat dan mendukung stabilisasi keuangan,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo seusai acara Meeting of Central Banks and Monetary Authorities of The Organisation of Islamic Cooperation Member Countries, di Surabaya, kemarin.

Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan Expert Group Workshop yang mengambil tema “Dealing with Financial Stability Risk: Macroprudential Policy and Financial Deepening in Islamic Finance“. Selanjutnya, Gubernur BI memimpin pertemuan tingkat Gubernur Bank Sentral negara anggota OKI untuk membahas kerangka kebijakan keuangan Islam dalam mendukung pengembangan keuangan syariah termasuk sektor sosial.

Agus mengatakan, pertemuan tersebut membahas tentang upaya pendalaman pasar keuangan yang diperlukan untuk mendukung stabilitas pasar keuangan. Dalam pengertian yang luas, pendalaman pasar keuangan ini meliputi peningkatan keuangan yang inklusif. Upaya ini dilakukan antara lain melalui pengelolaan zakat dan wakaf sesuai best practices, sehingga dapat dimobilisasi dengan lebih baik untuk mendukung kegiatan perekonomian, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan mengenai mobilisasi zakat sangat relevan bagi Indonesia yang memiliki potensi yang besar dalam penghimpunan zakat namun realisasinya belum optimal. Menurut Agus, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp217 triliun per tahun namun baru terkumpul sekitar Rp3 triliun.

Sementara, wakaf di beberapa negara timur tengah telah dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan. “Di beberapa negara timur tengah banyak menggunakan wakaf tak hanya penggunaan gedung, atau aktiva itu untuk kegiatan sosial tapi digunakan untuk sukuk,” tambah Agus. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pertemuan negara-negara OKI tersebut menekankan pada kerja sama dan saling berbagi ilmu. Pasalnya, kebijakan makro prudensial dan pendalaman pasar keuangan kebanyakan merupakan hal baru bagi negara-negara OKI.

“Kita perkuat makroprudensial dan regulasi framework . Berbagai negara termasuk Indonesia telah memiliki kebijakan makroprudensial termasuk LTV. Negara lain tertarik dan mau mempelajari itu,” kata dia.

Ria martati
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
1 jam yang lalu
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
2 jam yang lalu
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
3 jam yang lalu
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
3 jam yang lalu
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
12 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved