Kenaikan BBM Harus Menyesuaikan ICP

Senin, 10 November 2014 - 14:45 WIB
Kenaikan BBM Harus Menyesuaikan...
Kenaikan BBM Harus Menyesuaikan ICP
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengingatkan kabinet Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan harga minyak mentah nasional (Indonesia Crude Price/ICP) dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Menyesuaikan harga jual BBM subsidi ketika harga minyak dunia turun dan di bawah patokan harga minyak Indonesia atau ICP, pasti akan bermasalah dengan pihak parlemen di DPR," kata dia di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Menurut dia, pihak yang kontra dengan kebijakan untuk menyesuaikan harga jual BBM bersubsidi, akan menggunakan patokan ICP yang telah disahkan dalam UU APBN, sebagai senjata pamungkas menentang kebijakan pemerintahan saat ini.

Sofyano menyebut pemerintah bisa saja tak menaikkan harga BBM bersubsidi. Apalagi pertimbangan pemerintah hanya untuk mengalihkan subsidi langsung ke masyarakat.

"Misalnya dengan mengeluarkan kebijakan yang mampu mengurangi besaran subsidi dengan membuat Peraturan Menteri ESDM yang melarang penjualan BBM dusbsidi terhadap kendaraan milik pribadi, milik pemerintah, BUMN, BUMD, serta milik TNI dan Polri," ujar dia.

Melalui Permen tersebut, pihak yang berhak untuk mengonsumsi BBM bersubsidi hanyalah angkutan umum dan sepeda motor. Dengan demikian kendaraan roda empat, pelat hitam, pelat Merah, dan pelat khusus milik TNI POLRI tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi.

"Permen ESDM semacam ini sudah pernah dilakukan di masa Pemerintahan SBY dengan melahirkan Peraturan Menteri ESDM No. 1/2013 yang tidak membolehkan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan perkebunan dan angkutan pertambangan. Dan ternyata ini mampu mengurangi besaran subsidi BBM," katanya.

Ia pun menilai penerbitan Permen ini minim resistensi ketimbang melakukan penaikan BBM bersubsidi. Banyak implikasi negatif bila pemerintah saat ini benar-benar menaikkan harga.

"Artinya, dengan dibuatnya Permen ESDM tersebut, pemerintah hanya akan memberikan BBM subsidi hanya kepada kendaraan angkutan umum dan sepeda motor saja," tuturnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Ini Daftar Terbarunya
3 Jenis BBM Pertamina...
3 Jenis BBM Pertamina Naik, Intip Perbandingan Harga dengan Shell, Vivo dan BP
BBM Nonsubsidi Naik...
BBM Nonsubsidi Naik Drastis per 18 April 2026, Mobil Premium dan Pajero-Fortuner Paling Boncos!
Pemanfaatan BBM Subsidi...
Pemanfaatan BBM Subsidi Selama Ini Dinilai Salahi Prinsip Keadilan
Harga BBM Naik, Isi...
Harga BBM Naik, Isi Tangki Full City Car Honda Brio Butuh Setengah Juta Rupiah
Kenaikan BBM Mendadak,...
Kenaikan BBM Mendadak, SPBU di Gunungkidul Pilih Tutup hingga Mesin Disesuaikan Harga
Berita Terkini
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
14 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved