Naikkan BBM, Jokowi Diminta Konsultasi dengan DPR
A
A
A
JAKARTA - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisi VII DPR.
"Perlu. DPR kan sebagai badan fungsi legislatif, budget, pengawasan, juga memperjuangkan aspirasi rakyat. Mayoritas rakyat tidak setuju. Itu harus diperjuangkan," kata Anggota Komisi VII Ramson Siagian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurutnya, dalam kondisi harga minyak mentah dunia pada posisi USD80, sebenarnya pemerintah Indonesia tidak perlu menaikkan harga BBM.
Meski terpaksa menaikkan harga, dia meminta agar pemerintah dapat berlaku transparan. Pihaknya selaku legislatif, mengaku tidak dapat mencegah kehendak tersebut.
"Kalau Presiden Jokowi tetap menaikkan, kita tidak bisa berbuat apa lagi. Kebijakan harus transparan. Disebut harga pokok penjualan berapa. Catatan bahwa 22 Desember katanya kuota BBM bersubsidi akan habis, ini kan enggak transparan," pungkasnya.
"Perlu. DPR kan sebagai badan fungsi legislatif, budget, pengawasan, juga memperjuangkan aspirasi rakyat. Mayoritas rakyat tidak setuju. Itu harus diperjuangkan," kata Anggota Komisi VII Ramson Siagian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurutnya, dalam kondisi harga minyak mentah dunia pada posisi USD80, sebenarnya pemerintah Indonesia tidak perlu menaikkan harga BBM.
Meski terpaksa menaikkan harga, dia meminta agar pemerintah dapat berlaku transparan. Pihaknya selaku legislatif, mengaku tidak dapat mencegah kehendak tersebut.
"Kalau Presiden Jokowi tetap menaikkan, kita tidak bisa berbuat apa lagi. Kebijakan harus transparan. Disebut harga pokok penjualan berapa. Catatan bahwa 22 Desember katanya kuota BBM bersubsidi akan habis, ini kan enggak transparan," pungkasnya.
(izz)