Pembebasan Lahan Diambil Alih Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum siap mengambil alih proses penyelesaian pembebasan lahan Tol Pemalang-Batang.
Saat ini progres pembebasan lahan ruas tol tersebut masih minim. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, siap mengambil alih proyek Tol Pemalang- Batang jika masih terkendala pembebasan lahan. “Pemalang- Batang akan kita coba selesaikan dengan mendiskusikannya bersama Direktorat Jenderal Bina Marga. Kami melihat investornya masih tersendat-sendat dalam mengusahakan pembebasan lahannya,” ujar dia di kantornya kemarin.
Menurut dia, Tol Pemalang- Batang merupakan tanggung jawab pemerintah. Tol tersebut juga merupakan sambungan dari Tol Trans-Jawa namun perkembangan lahannya tidak mengalami kemajuan. “Kita akan coba selesaikan, karena tol ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Apalagi, pembebasan lahan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Basuki menambahkan, tersendatnya pembebasan lahan di ruas tersebut akibat tidak difasilitasi antara tim pembebasan lahan dengan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Sebenarnya tidak ada masalah di lapangan. Barangkali, ruas Pemalang- batang seharusnya bisa difasilitasi oleh BUJT melalui tim di lapangan yang membebaskan lahan,” ujar dia.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, akan memantau perkembangan ruas tol tersebut dalam waktu dua bulan dengan memanfaatkan undang-undang lahan No 2 tahun 2012. Sementara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU-PERA Achmad Ghany Gazaly mengatakan, langkah pemerintah mengambil alih ruasTol Pemalang- Batang sudah seharusnya. Dia beralasan, pengambil alihan tol tersebut bisa dilakukan dengan menawarkan kembali kepada investor yang berbeda.
“Nanti kita akan pakai Undang-Undang Lahan No 2 Tahun 2012. Setelah bebas lahan tersebut, 75% misalnya, baru kita lihat kemampuan BUJT nya, apakah bisa melanjutkan konstruksi atau tidak. Kalau tidak bisa, kita ambil alih dengan menawarkan kepada investor yang lain,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembebasan lahan di ruas tol tersebut anggarannya telah ada di Badan layanan Umum (BLU).
Ichsan amin
Saat ini progres pembebasan lahan ruas tol tersebut masih minim. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, siap mengambil alih proyek Tol Pemalang- Batang jika masih terkendala pembebasan lahan. “Pemalang- Batang akan kita coba selesaikan dengan mendiskusikannya bersama Direktorat Jenderal Bina Marga. Kami melihat investornya masih tersendat-sendat dalam mengusahakan pembebasan lahannya,” ujar dia di kantornya kemarin.
Menurut dia, Tol Pemalang- Batang merupakan tanggung jawab pemerintah. Tol tersebut juga merupakan sambungan dari Tol Trans-Jawa namun perkembangan lahannya tidak mengalami kemajuan. “Kita akan coba selesaikan, karena tol ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Apalagi, pembebasan lahan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Basuki menambahkan, tersendatnya pembebasan lahan di ruas tersebut akibat tidak difasilitasi antara tim pembebasan lahan dengan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). “Sebenarnya tidak ada masalah di lapangan. Barangkali, ruas Pemalang- batang seharusnya bisa difasilitasi oleh BUJT melalui tim di lapangan yang membebaskan lahan,” ujar dia.
Lebih lanjut Basuki menjelaskan, akan memantau perkembangan ruas tol tersebut dalam waktu dua bulan dengan memanfaatkan undang-undang lahan No 2 tahun 2012. Sementara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU-PERA Achmad Ghany Gazaly mengatakan, langkah pemerintah mengambil alih ruasTol Pemalang- Batang sudah seharusnya. Dia beralasan, pengambil alihan tol tersebut bisa dilakukan dengan menawarkan kembali kepada investor yang berbeda.
“Nanti kita akan pakai Undang-Undang Lahan No 2 Tahun 2012. Setelah bebas lahan tersebut, 75% misalnya, baru kita lihat kemampuan BUJT nya, apakah bisa melanjutkan konstruksi atau tidak. Kalau tidak bisa, kita ambil alih dengan menawarkan kepada investor yang lain,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembebasan lahan di ruas tol tersebut anggarannya telah ada di Badan layanan Umum (BLU).
Ichsan amin
(ars)