LPS Gelar RUPS Pengalihan Saham Bank Mutiara

Kamis, 13 November 2014 - 10:11 WIB
LPS Gelar RUPS Pengalihan Saham Bank Mutiara
LPS Gelar RUPS Pengalihan Saham Bank Mutiara
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda pengalihan saham atas PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) pada J Trust Co Ltd pekan depan.

Langkah itu dilakukan setelah LPS menerima kepastian diluluskannya J Trust sebagai pemilik baru Bank Mutiara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “LPS sudah menerima hasil fit and proper dari OJK, bahwa J Trust disetujui oleh OJK untuk menjadi calon pemilik baru Bank Mutiara,” ujar Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho melalui pesan pendeknya kepada KORAN SINDO di Jakarta, Selasa (11/11) malam. Samsu mengatakan, LPS juga masih menunggu pelunasan sisa pembayaran dari transaksi divestasi 99,996% saham bank eks Century itu.

Menurutnya, J Trust baru membayar 10% dari total nilai transaksi yang hingga kini masih dirahasiakan. Pelunasan sisa pembayaran dan pengalihan saham itu tidak boleh melebihi batas waktu 20 November nanti. “Ya, mestinya semua hal tidak boleh lewat 20-21 November kecuali (hal-hal) administratif,” tambahnya.

Seperti diketahui, Bank Mutiara telah ditempatkan di bawah pengawasan khusus Bank Indonesia pada November 2008 dan telah dikendalikan LPS sejak 21 November 2008 sesuai keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Tahun ini merupakan batas waktu terakhir bagi penjualan Bank Mutiara sesuai Undang- Undang LPS. Bank Mutiara sendiri telah dua kali menerima suntikan modal dari LPS, yaitu Rp6,7 triliun dan Rp 1,25 triliun atau total Rp7,95 triliun.

Proses divestasi Bank Mutiara yang dilakukan tahun ini diikuti oleh 11 investor yang menyatakan tertarik membeli Mutiara. Pada tahapan selanjutnya, hanya 10 calon investor yang mengajukan penawaran awal. Dari 10 calon tersebut, hanya enam investor yang bertahan hingga proses penawaran akhir. Enam calon investor itu terdiri atas 3 bank, 2 lembaga keuangan, dan 1 konsorsium.

Negara asal para calon investor itu adalah Indonesia, Jepang, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Akhirnya, LPS memilih J Trust Co Ltd sebagai pemenang proses penawaran terbuka penjualan saham Bank Mutiara. Sesuai aturan, calon investor pemenang tersebut harus mengikuti fit and proper test sebagai calon pemilik di OJK. J Trust dipilih berdasarkan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan, persyaratan jual-beli yang baik dan tidak memberatkan LPS, serta rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan yang memadai.

J Trust adalah perusahaan holding investasi yang tercatat di Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange) dan membawahi bisnis-bisnis di berbagai sektor. Beberapa segmen bisnis yang ditangani J Trust di antaranya perbankan, perusahaan pembiayaan, pinjaman konsumer, kartu kredit, dan penjamin kredit.

Ria martati
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0053 seconds (0.1#10.140)