Masuk UMA, BEI Awasi Aktivitas Saham BUMI
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi aktivitas harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) karena telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas transaksi saham di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya (unusual market activity/UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, BEI telah meminta konfirmasi kepada BUMI pada 12 November terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban dari perseroan," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/11/2014).
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Bursa adalah informasi tanggal 12 November 2014 melalui pengumuman bursa di website resmi mengenai penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa mengenai penundaaan pembayaran bunga oblgasi hingga akhir 2014.
"Terkait terjadinya UMA atas saham BUMI tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola saham itu," ujarnya.
Karena itu, dia mengharapkan kepada para investor untuk memperhatikan jawaban BUMI atas permintaan konfirmasi Bursa, dan kinerja BUMI dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana aksi korporasi BUMI jika rencana itu belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Kendati demikian, menurut dia, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Adapun harga saham BUMI pukul 15.50 WIB berada di Rp103 per lembar. Harga itu turun 2 poin atau 1,90% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp105 per lembar.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, BEI telah meminta konfirmasi kepada BUMI pada 12 November terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban dari perseroan," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/11/2014).
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh Bursa adalah informasi tanggal 12 November 2014 melalui pengumuman bursa di website resmi mengenai penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa mengenai penundaaan pembayaran bunga oblgasi hingga akhir 2014.
"Terkait terjadinya UMA atas saham BUMI tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola saham itu," ujarnya.
Karena itu, dia mengharapkan kepada para investor untuk memperhatikan jawaban BUMI atas permintaan konfirmasi Bursa, dan kinerja BUMI dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, mengkaji kembali rencana aksi korporasi BUMI jika rencana itu belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Kendati demikian, menurut dia, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Adapun harga saham BUMI pukul 15.50 WIB berada di Rp103 per lembar. Harga itu turun 2 poin atau 1,90% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp105 per lembar.
(rna)