Pemerintah Diminta Naikkan Harga Elpiji 3 Kg

Minggu, 16 November 2014 - 17:03 WIB
Pemerintah Diminta Naikkan...
Pemerintah Diminta Naikkan Harga Elpiji 3 Kg
A A A
JAKARTA - Kalangan pengamat meminta pemerintah menyesuaikan harga elpiji 3 kilogram (kg) karena besaran subsidinya telah mencapai Rp55 triliun per tahun.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, penyesuaian harga elpiji 3 kg tidak kalah pentingnya dengan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal tersebt setelah melihat besarnya subsidi yang digelontorkan untuk elpiji 3 kg.

"Walaupun penyesuian harga ini pasti dinilai tidak pro rakyat. Tapi kalau mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat, maka tidak akan memberatkan rakyat," katanya di Jakarta, Minggu (16/11/2014).

Sofyano mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji yang ditetapkan pemerintah pusat atau sesuai Peraturan Menteri ESDM sejak 7 tahun yang lalu sebesar Rp4.250 per kg atau sebesar Rp12.750 per tabung.

Namun demikian, kenyataannya rakyat tidak pernah bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga pemerintah.

"Artinya yang menerima keuntungan dari selisih HET dengan harga jual sesungguhnya pihak lain," kata dia.

Di sisi lain, harga keekonomian elpiji saat ini sekitar Rp12.000 kg. Dengan harga keekonomian yang sangat tinggi ini, maka disparitas harga antara elpiji kg dengan elpiji tabung 12 kg sangat menyolok. "Ini memancing tindakan penyelundupan," ucapnya.

Lebih aneh lagi, imbuh Sofyano, penjualan elpiji subsidi 3 kg menggunakan dua acuan, yaitu HET ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan HET Pangkalan ditetapkan Gubernur, Bupati atau Walikota yang harganya jauh lebih tinggi dari HET pemerintah pusat.

menurutnya, adanya HET ganda tersebut tidak disikapi dan tidak dipermasalahkan pemerintah dan elit politik.

"Mereka tutup mata dan telinga atas hal ini dan membiarkan terus berlaku. Rakyat kecil jadi korban karena membeli elpiji 3 kg dengan harga jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Pihaknya meminta pemerintah menaikkan harga jual elpiji 3 kg, tetapi harus tegas membuat aturan yang pasti tentang HET tunggal, harga jual eceran tertinggi yang harus dibayar konsumen.

"HET elpiji 3 kg ini, harus bisa diperlakukan sebagaimana penjualan BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," ungkapnya.

Sofyano membandingkan dengan besaran subsidi BBM sebesar Rp240 triliun yang sudah berlangsung lebih dari 40 tahun. Dia meminta subsidi elpiji 3 kg jangan menjadi alat kepentingan politik pemerintah yang berkuasa.

"Ingat, Orde Baru sudah meninabobokan rakyat dengan BBM murah yang merupakan kebijakan rezim Soeharto untuk menidurkan rakyat. Sehingga tidak akan banyak protes terhadap kepemimpinan Soeharto. Tapi kemudian yang menanggung beban kebijakan Soeharto adalah presiden-presiden penerusnya," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0826 seconds (0.1#10.140)