OJK Segera Bentuk Tim Pemeriksa IKNB

Senin, 17 November 2014 - 11:11 WIB
OJK Segera Bentuk Tim Pemeriksa IKNB
OJK Segera Bentuk Tim Pemeriksa IKNB
A A A
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly Freddy Pardede mengungkapkan, akan membentuk tim untuk memeriksa dan mengawasi aktivitas industri bancassurance.

Hal tersebut dikatakan Dumoly lantaran OJK beberapa waktu lalu telah menerima laporan adanya eksklusif deal yang dilakukan beberapa perusahaan bancassurance di Indonesia.

"Kami dari OJK akan rapat bentuk tim pemeriksaan khusus IKNB dan perbankan. OJK akan tertibkan masalah ketidakadilan di bancassurance," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Selainj itu, pihaknya juga telah mengimbau kepada bancassurance untuk membuka kompetisi yang fair dan adil.

"Tapi kita masih dapat laporan, beberapa bank masih melakukan eksklusif deal dengan asuransi. Nah ini enggak bisa. Karena bagaimanapun semua masyarakat mengharapkan yang fair, baik nasabah, pelaku industri, maupun OJK. Kita akan membentuk segera tim pemeriksa bersama," pungkas Dumoly.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5565 seconds (0.1#10.140)