Tim Reformasi Tata Kelola Migas Dibentuk

Senin, 17 November 2014 - 13:38 WIB
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Dibentuk
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Dibentuk
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rangka memberangus mafia migas. Hal itu guna mencapai kedaulatan energi nasional agar Indonesia tidak tergantung pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan, Indonesia tidak mungkin mencapai kedaulatan energi jika praktik mafia migas tidak diberangus secara komprehensif. Sebab, mafia migas melancarkan aksiaksinya secara sistematis agar Indonesia terus tergantung pada Impor BBM.

“Ketergantungan pada BBM impor sangat menguras APBN yang pada gilirannya menyebabkan pembangunan kesejahteraan rakyat tidak pernah bisa dilaksanakan secara optimal,” kata dia, saat konferensi pers pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin. Hadir dalam gelar pers ini di antaranya Faisal Basri yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan bahwa pada level strategi kebijakan, mafia migas sebagai penghalang atau menyandera para pengambil keputusan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang mendorong adanya kegiatan eksplorasi. Jika pun ada, kegiatan eksplorasi diarahkan agar tidak dilakukan secara seksama.

“ Dampaknya sebagaimana sudah sama-sama kita ketahui, cadangan minyak nasional terus berkurang. Di sisi lain, mafia migas terus memproduksi wacana yang menyesatkan sehingga Indonesia dalam jangka waktu yang lama tidak lagi membangun kilang minyak tambahan yang sebenarnya sangat dibutuhkan,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan, dengan adanya mafia migas, kilang-kilang yang sudah beroperasi tidak pernah diremajakan sehingga biaya produksinya menjadi tinggi rentan mengalami kerusakan. Menurutnya, tugaspokokkomite ini adalah, pertama, mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa.

Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah. Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga, mempercepat revisi UU Migas. Keempat, memastikan seluruh substansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.

Kelima, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai nilai aktivitasnya. “Nasib institusi seperti Petral, umpamanya, akan ditentukan dari hasil kajian komite ini. Jika, misalnya, temuan menunjukkan Petral menjadi wadah yang menyuburkan praktik mafia migas, maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi,” tegasnya.

Begitupun mengenai SKK Migas dan BPH Migas. Melalui komite ini, diharapkan didapatkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai dengan konstitusi, sekaligus diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi di Tanah Air. Menteri BUMN Rini Soemarno mendukung langkah Kementerian ESDM membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas karena sektor energi sangat penting sebagai penopang ekonomi bangsa.

Misalnya, terkait produksi migas sangat penting menyumbang pendapatan negara. “Betapa lifting terus menurun padahal kebutuhan akan energi terus meningkat. Itu secepatnyaharusditangani,” katadia. Keberadaan Tim Reformasi Tata Kelola Migas akan membuat aturan main tata kelola migas lebih transparan.

“Karena saya sangat berkepentingan dengan Pertamina, ke depan sangat tergantung dalam pengelolaan aturan main yang transparan sehingga bergerak transparan,” ungkapnya. Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri berjanji akan mengemban amanah ini sebaik-baiknya. “Amanah pak menteri mudah-mudahan bisa menjadikan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Tim Reformasi Tata Kelola Migas tidak menentu batasannya (ad hoc ) dalam artian, kapan pun bisa dibubarkan. Anggota Tim Reformasi yang ditunjuk langsung oleh Menteri ESDM Sudirman Said terdiri dari stakeholders dan masyarakat.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7613 seconds (0.1#10.140)