Penetapan Pelabuhan Batu Bara Tunggu Restu Menteri ESDM

Selasa, 18 November 2014 - 18:43 WIB
Penetapan Pelabuhan...
Penetapan Pelabuhan Batu Bara Tunggu Restu Menteri ESDM
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan segera menetapkan 14 pelabuhan khusus batu bara. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Perhubungan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan draft SKB tersebut sudah selesai disusun dan segera disodorkan kepada Menteri ESDM. "Draftnya sudah selesai. Rencananya ada 14 pelabuhan yang akan ditetapkan," kata Sukhyar di Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Menurut Sukhyar, pelabuhan khusus batu bara bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menekan aksi penyelundupan batu bara. Ditjen Minerba, lanjutnya, sudah melakukan pendataan pelabuhan yang selama ini dipakai untuk aktivitas bongkar muat batu bara.

Sukhyar menyebut, terdapat 170 pelabuhan berskala besar dan skala kecil di seluruh Indonesia. Hasil pendataan itu kemudian dibahas bersama dengan pemangku kepentingan guna mendapatkan jumlah pelabuhan khusus yang akan ditetapkan.

Dikatakan Sukhyar, pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) sudah memiliki pelabuhan masing-masing. Sedangkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara tidak semuanya memiliki pelabuhan.

Ia menegaskan, kegiatan bongkar muat batu bara nantinya hanya melalui pelabuhan yang telah ditetapkan pemerintah. "Perjanjian kerja sama antara pelaku usaha dan pengelola pelabuhan dilakukan secara business to business. Pemerintah akan masuk tatkala ada permasalahan," jelasnya.

Sebagai informasi, pelabuhan yang direncanakan menjadi pelabuhan utama masing-masing terdapat 7 pelabuhan di Kalimantan dan Sumatera. Untuk wilayah Kalimantan akan mencakup Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin. Sedangkan untuk Sumatera mencakup Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0904 seconds (0.1#10.140)