Taati Hasil Mukernas, Organda Jabar Ikut Mogok Massal
A
A
A
BANDUNG - Para pelaku jasa transportasi yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) berencana aksi mogok nasional Rabu (19/11/2014). Aksi ini sebagai bentuk protes dan keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ketua Dewan Pertimbangan DPD Organda Jabar Aldo F. Wiyana mengatakan, rencana aksi mogok massal itu sebagai reaksi kenaikan harga BBM subsidi. Bahkan di Jabar, kata dia, beberapa anggota Organda mulai mogok beroperasi.
“Di daerah seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Majalengka sudah mulai mogok hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).
Dia melanjutkan, aksi tersebut berdasarkan putusan pada musyawarah kerja nasional (Mukernas) DPP Organda 2014 yang bergulir di Semarang beberapa waktu lalu. Pasalnya, angkutan umum merupakan salah satu sektor yang terkena langsung dampak dari kenaikan BBM subsidi ini.
“Kenaikan (harga) BBM dapat memicu naiknya biaya operasional dan harga sparepart kendaraan. Dengan begitu, tak bisa dihindari kenaikan tariff angkutan umum yang berimbas juga ke masyarakat kecil,” katanya.
Dia tidak menyebutkan besaran kenaikan tariff angkutan umum yang dipatok oleh Organda meski ada beberapa daerah yang sudah menaikkan tariff.
“Kenaikan tarif dapat membuat minat masyarakat menggunakan angkutan umum menurun. Akibatnya, load factor turun. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran pada para pelaku jasa angkurtan. Mereka dihantui kebangkrutan akibat tingkat jumlah penumpang yang terus turun,” tuturnya.
Apalagi, sambungnya, kenaikan tersebut terjadi secara langsung tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pelaku jasa angkutan umum. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang memiliki persiapan untuk mengantisipasi efek kenaikan harga BBM subsidi.
“Subsidi kenaikan (harga) BBM tersebut masih belum berpihak pada transportasi massal,” sebutnya.
Adapun saat ini jumlah armada angkutan umum yang terdiri dari bus, taksi, angkutan kota, elf, dan lainnya mencapai 250.000 unit.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM subsidi yang berlaku mulai tanggal 18 November 2014. Kenaikan harga ini semula Rp6.500/liter menjadi Rp8.500/liter untuk jenis premium dan Rp5.500/liter menjadi Rp7.500/liter untuk jenis solar.
Ketua Dewan Pertimbangan DPD Organda Jabar Aldo F. Wiyana mengatakan, rencana aksi mogok massal itu sebagai reaksi kenaikan harga BBM subsidi. Bahkan di Jabar, kata dia, beberapa anggota Organda mulai mogok beroperasi.
“Di daerah seperti Kabupaten Bandung dan Kabupaten Majalengka sudah mulai mogok hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/11/2014).
Dia melanjutkan, aksi tersebut berdasarkan putusan pada musyawarah kerja nasional (Mukernas) DPP Organda 2014 yang bergulir di Semarang beberapa waktu lalu. Pasalnya, angkutan umum merupakan salah satu sektor yang terkena langsung dampak dari kenaikan BBM subsidi ini.
“Kenaikan (harga) BBM dapat memicu naiknya biaya operasional dan harga sparepart kendaraan. Dengan begitu, tak bisa dihindari kenaikan tariff angkutan umum yang berimbas juga ke masyarakat kecil,” katanya.
Dia tidak menyebutkan besaran kenaikan tariff angkutan umum yang dipatok oleh Organda meski ada beberapa daerah yang sudah menaikkan tariff.
“Kenaikan tarif dapat membuat minat masyarakat menggunakan angkutan umum menurun. Akibatnya, load factor turun. Situasi itu menimbulkan kekhawatiran pada para pelaku jasa angkurtan. Mereka dihantui kebangkrutan akibat tingkat jumlah penumpang yang terus turun,” tuturnya.
Apalagi, sambungnya, kenaikan tersebut terjadi secara langsung tanpa ada pembicaraan terlebih dahulu dengan pelaku jasa angkutan umum. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang memiliki persiapan untuk mengantisipasi efek kenaikan harga BBM subsidi.
“Subsidi kenaikan (harga) BBM tersebut masih belum berpihak pada transportasi massal,” sebutnya.
Adapun saat ini jumlah armada angkutan umum yang terdiri dari bus, taksi, angkutan kota, elf, dan lainnya mencapai 250.000 unit.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM subsidi yang berlaku mulai tanggal 18 November 2014. Kenaikan harga ini semula Rp6.500/liter menjadi Rp8.500/liter untuk jenis premium dan Rp5.500/liter menjadi Rp7.500/liter untuk jenis solar.
(gpr)