ICW Minta Jokowi Tagih Piutang Negara

Rabu, 19 November 2014 - 20:20 WIB
ICW Minta Jokowi Tagih...
ICW Minta Jokowi Tagih Piutang Negara
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk menagih piutang negara yang ditinggalkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Korruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, selain menaikkan harga BBM bersubsidi, salah satu upaya menyehatkan APBN, Presiden Jokowi harus menuntaskan piutang negara.

"Pemerintah Jokowi-JK harus bisa merealisasikan penyelesaian piutang negara 2013 yang menjadi PR pemerintahan SBY yang belum tuntas dimana sudah mencapai Rp259,8 triliun," kata Firdaus, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun 2013 jumlah piutang negara mengalami kenaikan dari Rp225,5 triliun tahun 2012 menjadi Rp259,8 triliun pada tahun 2013. Dari Rp259,8 triliun piutang negara tersebut berupa, piutang pajak Rp103,2 triliun, dan piutang bukan pajak Rp147,7 triliun.

Mengatasi masalah piutang negara itu, Firdaus mengatakan, Jokowi-JK harus mampu menunjuk para 'debt collector' yang berani menagih hak-hak negara tersebut.

"Jokowi-JK harus mampu menunjuk 'debt collector' seperti Jaksa Agungnya harus berani, Dirjen Pajak serta bea cukainya pun harus mampu menagih, selain itu Kapolrinya pun harus bersih. Maka bisa menagih piutang tersebut," kata dia.

Lantas, berapa lama Jokowi mampu menarik piutang negara yang kini nilainya lebih besar dari pada beban subsidi BBM itu? Firdaus mengatakan, Presiden Jokowi tidak perlu menghabiskan waktu lebih dari tiga tahun untuk membereskan masalah tersebut.

"Cukup sampai dua atau tiga tahun saja, itu tadi, tergantung bagaimana keberanian para petugas debt collector-nya Jokowi itu bekerja," kata dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)