Freeport Tak Hadir, Rapat dengan Komisi VII Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan PT Freeport Indonesia ditunda karena perseroan menyatakan tidak bisa hadir.
Berdasarkan pantauan Sindonews, rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB ditunda dan digantikan dengan rapat internal Komisi VII DPR. Penundaan ini sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Rapat ditunda karena PT Freeport tidak bisa hadir karena ada acara management," ujar Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurut Kardaya, Freeport sudah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan rapat. Dan DPR telah menerima surat tersebut.
Sementara, menurut keterangan salah satu staff sekretariat, rapat ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan, menunggu keputusan pelaksanaan rapat selanjutnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews, rapat yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB ditunda dan digantikan dengan rapat internal Komisi VII DPR. Penundaan ini sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Rapat ditunda karena PT Freeport tidak bisa hadir karena ada acara management," ujar Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika di DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurut Kardaya, Freeport sudah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan rapat. Dan DPR telah menerima surat tersebut.
Sementara, menurut keterangan salah satu staff sekretariat, rapat ditunda sampai waktu yang belum dapat ditentukan, menunggu keputusan pelaksanaan rapat selanjutnya.
(izz)