Pemerintah Tinjau Keberadaan Petral

Kamis, 20 November 2014 - 11:37 WIB
Pemerintah Tinjau Keberadaan Petral
Pemerintah Tinjau Keberadaan Petral
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan meninjau kembali keberadaan Pertamina Trading Limited (Petral) di Singapura. Tim Reformasi Tata Kelola Migas telah diminta untuk berinteraksi dengan Petral dan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dalam rapat kabinet yang diselenggarakan kemarin, presiden sempat menyinggung situasi terkini keberadaan Petral. Presiden, meminta Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan situasi terakhirnya. “Presiden menanyakan performance dan situasi Petral. Arahannya adalah untuk melakukan review secara menyeluruh keberadaan Petral,” kata Sudirman di Jakarta kemarin.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri sebelumnya mengatakan, Petral masih dibutuhkan untuk kepentingan jualbeli komoditas minyak dan gas. Beberapa negara seperti China, Filipina, dan Thailand juga memiliki perusahaan niaga seperti Petral. “Persoalan mafia migas tidak mutlak berasal dari sana,” kata dia.

Namun, Petral memiliki kekurangan yakni mekanisme pengadaan dan jual-beli komoditas migas yang tidak transparan. Akibatnya, banyak kelompok yang mengambil kepentingan dari perusahaan itu karena tidak ada pengawasan dari pemerintah ataupun masyarakat. “Petral itu seperti akuarium yang keruh, di mana kami semua tak bisa melihat apa saja yang terdapat di dalamnya,” ujarnya.

Petral yang bermarkas di Singapura adalah perusahaan pelaksana transaksi impor minyak Indonesia. Petral, awalnya dibentuk pada 1969 bernama Petra Grup, didirikan untuk menyeragamkan harga minyak impor sehingga berdampak pada pengadaan BBM secara efisien. Namun, belakangan muncul tuduhan bahwa perusahaan ini menjadi sarang mafia yang mengendalikan impor minyak untuk Indonesia.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2811 seconds (0.1#10.140)