Tarif Penyeberangan di 13 Pelabuhan Mulai Hari Ini Naik

Jum'at, 21 November 2014 - 06:47 WIB
Tarif Penyeberangan...
Tarif Penyeberangan di 13 Pelabuhan Mulai Hari Ini Naik
A A A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) mengumumkan mulai hari ini tarif penyeberangan terpadu yang dikelolanya di 13 lintasan antar provinsi naik.

Ketiga belas lintasan tersebut adalah Merak Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian Tanjung Api Api, Sape-Labuhan Bajo, Sape-Waikelo, Labuhan Bajo-Jampea, Pagimana-Gorontalo, Bitung Ternate, Mamuju-Balikpapan, Batulicin-Garongkong dan Namlea-Sanana.‬

‪Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S Baskoro‬ mengemukakan, pemberlakukan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Rata-rata kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan penyeberangan tersebut sebesar 7,12%. Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36%," ujarnya, melalui keterangan tertulis kepada Sindonews.

‪Lebih lanjut, dia mengatakan, penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhan yang dikelola ASDP Indonesia Ferry bervariasi dari 1,3-9,95%. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95%) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.

"Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih, yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX ," jelasnya.

Corporate Secretary, Christine Hutabarat menambahkan, kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang meningkat karena kenaikan harga solar subsidi.

"Pasca kenaikan tarif ini seharusnya tidak ada alasan bagi operator kapal untuk mengurangi kualitas pelayanan. Jangan sampai operator juga makin membebani pengguna jasa dengan memberikan pelayanan yang tidak baik," tandasnya‬.
(dmd)
Berita Terkait
ASDP Mencatat Sistem...
ASDP Mencatat Sistem Tiket Online Ferizy Sudah Mencapai 2,38 Juta Pengguna
Tingkatkan Layanan Jasa...
Tingkatkan Layanan Jasa Pelayaran, ASDP Gandeng Pelindo dan Pelni
ASDP Siapkan Angkutan...
ASDP Siapkan Angkutan untuk Penonton MotoGP
Kendaraan Pribadi Menyeberang...
Kendaraan Pribadi Menyeberang via Pelabuhan ASDP Turun 44%
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Imbas Cuaca Ekstrem,...
Imbas Cuaca Ekstrem, ASDP Tutup Semua Rute Pelayaran di NTT
Berita Terkini
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
48 menit yang lalu
Benahi Truk ODOL, Aptrindo:...
Benahi Truk ODOL, Aptrindo: Jangan Sampai Omon-omon, Harus Ada Roadmap Jelas
1 jam yang lalu
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
1 jam yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
1 jam yang lalu
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
2 jam yang lalu
Kinerja Positif, Indonesia...
Kinerja Positif, Indonesia Re Catat Laba Konsolidasi Rp72,7 Miliar di 2024
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved