Tarif Penyeberangan di 13 Pelabuhan Mulai Hari Ini Naik

Jum'at, 21 November 2014 - 06:47 WIB
Tarif Penyeberangan...
Tarif Penyeberangan di 13 Pelabuhan Mulai Hari Ini Naik
A A A
JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) mengumumkan mulai hari ini tarif penyeberangan terpadu yang dikelolanya di 13 lintasan antar provinsi naik.

Ketiga belas lintasan tersebut adalah Merak Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian Tanjung Api Api, Sape-Labuhan Bajo, Sape-Waikelo, Labuhan Bajo-Jampea, Pagimana-Gorontalo, Bitung Ternate, Mamuju-Balikpapan, Batulicin-Garongkong dan Namlea-Sanana.‬

‪Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Danang S Baskoro‬ mengemukakan, pemberlakukan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Rata-rata kenaikan tarif terpadu penyeberangan di 13 lintasan penyeberangan tersebut sebesar 7,12%. Kenaikan ini akan sedikit membantu mengurangi beban operasional penyedia jasa kapal penyeberangan yang harus menanggung kenaikan harga solar bersubsidi sebesar 36%," ujarnya, melalui keterangan tertulis kepada Sindonews.

‪Lebih lanjut, dia mengatakan, penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhan yang dikelola ASDP Indonesia Ferry bervariasi dari 1,3-9,95%. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95%) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.

"Sebagian besar tarif yang disesuaikan adalah di lintasan komersial dan perhitungan kenaikan tarif hanya untuk kendaraan jenis roda empat atau lebih, yaitu kendaran Golongan IV sampai Golongan IX ," jelasnya.

Corporate Secretary, Christine Hutabarat menambahkan, kenaikan tarif penyeberangan kali ini terpaksa dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada pengguna jasa di tengah beban usaha yang meningkat karena kenaikan harga solar subsidi.

"Pasca kenaikan tarif ini seharusnya tidak ada alasan bagi operator kapal untuk mengurangi kualitas pelayanan. Jangan sampai operator juga makin membebani pengguna jasa dengan memberikan pelayanan yang tidak baik," tandasnya‬.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ASDP Mencatat Sistem...
ASDP Mencatat Sistem Tiket Online Ferizy Sudah Mencapai 2,38 Juta Pengguna
Tingkatkan Layanan Jasa...
Tingkatkan Layanan Jasa Pelayaran, ASDP Gandeng Pelindo dan Pelni
ASDP Siapkan Angkutan...
ASDP Siapkan Angkutan untuk Penonton MotoGP
Kendaraan Pribadi Menyeberang...
Kendaraan Pribadi Menyeberang via Pelabuhan ASDP Turun 44%
KPPU Larang Organisasi...
KPPU Larang Organisasi Angkutan Darat Buat Kesepakatan Tarif Angkutan Barang
Imbas Cuaca Ekstrem,...
Imbas Cuaca Ekstrem, ASDP Tutup Semua Rute Pelayaran di NTT
Berita Terkini
Dibuka Naik Tipis, IHSG...
Dibuka Naik Tipis, IHSG Langsung Balik Arah Turun 0,24% ke 6.093
9 menit yang lalu
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
53 menit yang lalu
Krisis Selat Hormuz,...
Krisis Selat Hormuz, Bos IEA Wanti-wanti Ekonomi Global dalam Bahaya
1 jam yang lalu
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
11 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
11 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved