Pemangkasan Dividen BUMN Harus per Kasus

Jum'at, 21 November 2014 - 14:47 WIB
Pemangkasan Dividen...
Pemangkasan Dividen BUMN Harus per Kasus
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, rencana pemangkasan target dividen BUMN tidak bisa dilihat secara menyeluruh, tetapi harus dilihat per kasus.

"Saya enggak bisa kasih tahu, tergantung investasinya apa. Tergantung mereka, jadi harusnya case by case kita lihat," ujar dia di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Lebih lanjut dia menuturkan, jika perusahaan pelat merah itu akan berinvestasi di sektor manufaktur, seperti pembangunan pelabuhan tidak perlu dipangkas dividennya.

"Perbankan kita misalnya sekarang ini kan luar biasa kekurangan untuk ekspansi, tapi kita kekurangan modal, bisa diambil dividen yg lebih sedikit. Tapi sekarang tidak bisa karena yang paling mudah diambil adalah dividen BUMN," jelas dia.

Namun sayangnya, Sofyan masih belum membocorkan mengenai angka pemangkasan target dividen BUMN tersebut. Terpenting, jika bisa membuat pajak ke arah yang lebih baik, hal tersebut patut dilakukan.

"Nanti angkanya. Intinya itu kan prinsip, kalau bisa kita membuat pajak ke arah lebih baik, maka tekanan untuk mengambil dividen itu jadi lebih berkurang," tukasnya.

(Baca: Sofyan Merasa Dilema Target Dividen BUMN Dipangkas)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)