KKP Pastikan Tak Ada Penjualan Solar Bersubsidi Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa tidak ada lagi solar bersubsidi bagi nelayan yang dijual secara ilegal. Hal ini didukung oleh program pemerintah yang akan segera memperkenalkan kartu nelayan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarief Widjaja mengatakan kartu ini akan memastikan bahwa solar yang diberikan kepada nelayan digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan, dan bukan dijual pihak lain.
"BBM ini untuk nelayan sudah menjadi bagian dari biaya kapal. Oleh sebab itu akan dibagikan kepada nelayan yang mengoperasikan kapal. Ini akan memastikan nelayan bekerja, untuk membantu nelayan, bukan untuk dijual," ujarnya saat konferensi pers di Kantor KKP, di Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Dia juga menjelaskan, untuk memastikan bahwa BBM tersebut digunakan secara benar, maka banyaknya solar yang diberikan akan dibandingkan dengan upaya nelayan dalam menangkap ikan.
"Misalnya begini, kalau dia menangkap 200 ton, dia dapat 200 kilo liter. Kalau dia tidak tangkap ikan, maka bulan depan tidak dapat BBM, karena khawatirnya BBM tersebut dijual," lanjutnya.
Syarief menyatakan, kartu tersebut nantinya akan diberikan kepada nelayan dengan kapal dibawah 30 gross ton (GT). Dan dari 395 ribu nelayan, pada tahap awal kartu tersebut akan dibagikan untuk 36 ribu nelayan.
Dan untuk memastikan hasil jualan ikan yang dilakukan oleh nelayan tercatat dengan baik, maka akan ada kerja sama dengan perbankan BUMN yang mempunyai akses ke nelayan.
"Perbankan ini terkait cash management. Jadi fungsinya ada tiga, memantau alokasi BBM subsidi, mencatat pendapatan nelayan dan operasinal korateral ke perbankan. Bagi perbankan manfaatnya akan tambahan debitor baru. Sedang bagi nelayan, jadi punya identitas dan punya fasilitas kerja," tandasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarief Widjaja mengatakan kartu ini akan memastikan bahwa solar yang diberikan kepada nelayan digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan, dan bukan dijual pihak lain.
"BBM ini untuk nelayan sudah menjadi bagian dari biaya kapal. Oleh sebab itu akan dibagikan kepada nelayan yang mengoperasikan kapal. Ini akan memastikan nelayan bekerja, untuk membantu nelayan, bukan untuk dijual," ujarnya saat konferensi pers di Kantor KKP, di Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Dia juga menjelaskan, untuk memastikan bahwa BBM tersebut digunakan secara benar, maka banyaknya solar yang diberikan akan dibandingkan dengan upaya nelayan dalam menangkap ikan.
"Misalnya begini, kalau dia menangkap 200 ton, dia dapat 200 kilo liter. Kalau dia tidak tangkap ikan, maka bulan depan tidak dapat BBM, karena khawatirnya BBM tersebut dijual," lanjutnya.
Syarief menyatakan, kartu tersebut nantinya akan diberikan kepada nelayan dengan kapal dibawah 30 gross ton (GT). Dan dari 395 ribu nelayan, pada tahap awal kartu tersebut akan dibagikan untuk 36 ribu nelayan.
Dan untuk memastikan hasil jualan ikan yang dilakukan oleh nelayan tercatat dengan baik, maka akan ada kerja sama dengan perbankan BUMN yang mempunyai akses ke nelayan.
"Perbankan ini terkait cash management. Jadi fungsinya ada tiga, memantau alokasi BBM subsidi, mencatat pendapatan nelayan dan operasinal korateral ke perbankan. Bagi perbankan manfaatnya akan tambahan debitor baru. Sedang bagi nelayan, jadi punya identitas dan punya fasilitas kerja," tandasnya.
(gpr)