Pembangunan Infrastuktur yang Dijanjikan Pemerintah

Minggu, 23 November 2014 - 18:53 WIB
Pembangunan Infrastuktur...
Pembangunan Infrastuktur yang Dijanjikan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memaparkan, kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur berdasarkan isu strategis nasional sebesar Rp85,7 triliun.

Pembangunan yang dijanjikan, yaitu membangun 9 waduk, irigasi 37 ribu hektare, pengendalian banjir 475 kilometer (km), memenuhi rasio elektrifikasi 85,2%, membangun Sistem Pengelolaan Air Minum untuk 284 desa, infrastruktur air limbah 177 kawasan, membangun tempat pembuangan akhir (TPA) di 200 kawasan, membangun perumahan swadaya 5.000 unit dan rumah susun 44 twin blok serta membangun infrastruktur pedesaan di 4.450 desa.

Adapun di sektor transportasi dan jalan terdiri atas pembangunan jalan baru 258,9 km, peningkatan kapasistas pelebaran jalan 1.237 km, pembangunan jalur kereta api 101 km dan peningkatan kapasitas 616 km, peningkatan armada perintis 13 kapal di wilayah timur, peningkatan kapasitas pelabuhan di 67 lokasi, pengembangan 8 bandara serta meningkatkan infrastruktur penyiaran RRI 74% dan digitalisasi TVRI.

Deputi Sarana dan Prasarana Infrastruktur Bappenas, Dedy Supriadi Priatna mengatakan, kebutuhan tambahan anggaran tersebut berdasarkan rancangan teknokratik di sektor infrastruktur.

"Kebutuhan tambahan anggaran Infrastruktur ini, didasarkan pada rencana undang-undang (RUU) jangka panjang nasional menengah (RPJMN), untuk memenuhi target RPJMN pada tahun 2025," ujarnya.

"Misalnya, ada penambahan jalan nasional, rasio elektrifikasi serta bandara dan rel kereta termasuk 15 bandara baru semuanya berdasarkan visi misi presiden melalui program Nawa Cita," lanjut Dedy.

Dia menambahkan, khusus untuk tol laut telah dibicarakan dengan kebutuhan sementara mencapai Rp700 triliun, di antaranya membangun 24 pelabuhan, short sea shipping, serta pembangunan dermaga non komersial.

"Anggaran tersebut merupakan estimasi kebutuhan total namun tidak semuanya mengandalkan APBN tapi juga melibatkan swasta dan BUMN termasuk pinjaman luar negeri," katanya

"Pembangunan tersebut juga harus sejalan dengan dengan pembangunan kawasan-kawasan industri yang dalam program Master Plan Percepatan Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dikenal sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sedang berjalan," pungkas Dedy.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Pemprov DKI dan Kementerian...
Pemprov DKI dan Kementerian PPN/Bappenas Bahas Rencana Tata Ruang Jakarta Pasca-Ibu Kota Pindah
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
28 menit yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
42 menit yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
1 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
1 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved