Pertamina Serahkan Pengawasan Subsidi BBM Nelayan ke KKP
Selasa, 25 November 2014 - 18:25 WIB
Pertamina Serahkan Pengawasan Subsidi BBM Nelayan ke KKP
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak melakukan pengawasan terhadap pemberian subsidi solar kepada nelayan lewat kartu BBM Nelayan yang diluncurkan uji cobanya hari ini.
Direktur Pemasaran dan Niaga, Hanung Budya mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pihak Pertamina hanya memastikan bahwa SPDN tertentu memiliki kuota yang sudah ditentukan setiap bulannya.
"Dan itulah yang kita akan jaga. Jadi itu enggak boleh lebih. Karena jatah yang kita berikan itu, per kota dan kabupaten. Jadi kalau kuotanya sudah habis, enggak bisa nambah lagi," ujar Hanung di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Namun, jika di suatu wilayah tertentu kuota BBM mengalami penghabisan, Hanung mengatakan akan meminta izin ke BPH Migas untuk menggeser dari lokasi lain ke wilayah lain yang masih lebih.
"Kita akan izin ke BPH migas. Jadi kalau kuota BBM bersubsidi di Jakarta Utara habis misalnya, itu enggak bisa nambah lagi. Kita mesti minta izin ke BPH migas, untuk menggeser dari lokasi lain ke wilayah lain yang masih lebih. Nah, ini yang masih jadi masalah," ujar Hanung.
Contoh masalahnya, terang Hanung, pada saat misalnya musim ikan tuna. Musim ikan tuna itu ditangkap di perairan selatan Bali. Pada saat tertentu musim ikan tuna, nelayan itu berangkat ke sana. Padahal, nelayan itu kapalnya terdaftar di Jakarta. Jadi jatah dia terdaftar di Jakarta. Sehingga nelayan tersebut tak bisa beli di Bali.
"Mekanisme ini sedang kita tata ulang, bagaimana caranya. Saya pikir jika dengan kartu ini, kita bisa. Karena sistemnya online. Jadi dia bawa kartu, dia bisa nangkap ikan di manapun, karena sistemnya online. Ini sangat membantu," ujarnya.
Yang Pertamina lakukan dengan BPH Migas, lanjut Hanung, adalah menggeser kuota, dari kuota Jakarta, akan digeser di kuota Bali. Kalau sistem ini sudah bekerja, tentunya semua database itu ada dan itu akan mudah di-manage-nya.
(Baca: Nelayan Dapat Jatah BBM Subsidi 25 Ribu Liter/Bulan)
Direktur Pemasaran dan Niaga, Hanung Budya mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pihak Pertamina hanya memastikan bahwa SPDN tertentu memiliki kuota yang sudah ditentukan setiap bulannya.
"Dan itulah yang kita akan jaga. Jadi itu enggak boleh lebih. Karena jatah yang kita berikan itu, per kota dan kabupaten. Jadi kalau kuotanya sudah habis, enggak bisa nambah lagi," ujar Hanung di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Namun, jika di suatu wilayah tertentu kuota BBM mengalami penghabisan, Hanung mengatakan akan meminta izin ke BPH Migas untuk menggeser dari lokasi lain ke wilayah lain yang masih lebih.
"Kita akan izin ke BPH migas. Jadi kalau kuota BBM bersubsidi di Jakarta Utara habis misalnya, itu enggak bisa nambah lagi. Kita mesti minta izin ke BPH migas, untuk menggeser dari lokasi lain ke wilayah lain yang masih lebih. Nah, ini yang masih jadi masalah," ujar Hanung.
Contoh masalahnya, terang Hanung, pada saat misalnya musim ikan tuna. Musim ikan tuna itu ditangkap di perairan selatan Bali. Pada saat tertentu musim ikan tuna, nelayan itu berangkat ke sana. Padahal, nelayan itu kapalnya terdaftar di Jakarta. Jadi jatah dia terdaftar di Jakarta. Sehingga nelayan tersebut tak bisa beli di Bali.
"Mekanisme ini sedang kita tata ulang, bagaimana caranya. Saya pikir jika dengan kartu ini, kita bisa. Karena sistemnya online. Jadi dia bawa kartu, dia bisa nangkap ikan di manapun, karena sistemnya online. Ini sangat membantu," ujarnya.
Yang Pertamina lakukan dengan BPH Migas, lanjut Hanung, adalah menggeser kuota, dari kuota Jakarta, akan digeser di kuota Bali. Kalau sistem ini sudah bekerja, tentunya semua database itu ada dan itu akan mudah di-manage-nya.
(Baca: Nelayan Dapat Jatah BBM Subsidi 25 Ribu Liter/Bulan)
(gpr)
Lihat Juga :