SNI Mainan Anak Terhambat Aturan Pemerintah Daerah

Kamis, 27 November 2014 - 12:46 WIB
SNI Mainan Anak Terhambat...
SNI Mainan Anak Terhambat Aturan Pemerintah Daerah
A A A
JAKARTA - Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk mainan anak hingga saat ini masih terkendala.

Salah satunya yakni soal perizinan di tingkat daerah. “Industri kecil masih kesulitan mendapatkan sertifikasi SNI yaitu soal perizinan di tingkat daerah. Proses sertifikasi di daerah memakan waktu sehingga industri menjadi enggan untuk mengurusnya,” kata Direktur Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah di Jakarta, Selasa (25/11).

Menurut Euis, proses perizinan di daerah yang panjang tersebut menyebabkan biayanya menjadi mahal. “Mereka mengatakan izin ini biayanya mahal, tidak punya uang. Tetapi, proses produksi mereka harus ada penyesuaian, sehingga mereka butuh waktu dan biaya untuk mendapatkan produk sesuai SNI ini,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Euis, persoalan dana juga menjadi masalah tersendiri bagi IKM untuk mendapatkan sertifikat SNI mainan anak. Sebab, meskipun Kemenperin telah menyiapkan dana sekitar Rp2,5 miliar untuk membiayai industri kecil tersebut, dana tersebut hanya bisa untuk membiayai 100 sertifikasi saja. “Kami akan coba benahi. Jadi belum bisa diterapkan secara maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, untuk mengatasi masalah SNI ini, Euis akan meminta perusahaan besar sebagai retail yang menjual produk untuk membantu IKM mendapatkan SNI. Hal ini akan dicoba di Matahari Departemen Store untuk produk pakaian bayi.

Oktiani endarwati
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved