Pensiunan Pertamina Akan Pantau 100 Hari Kinerja Dwi
A
A
A
JAKARTA - Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) mengatakan, terpilihnya Dwi Soetjipto menjadi Direktur Utama Pertamina merupakan ancaman tsunami di Pertamina.
"Orang ahli semen dan beton serta berlatar akuntan, Dwi Sutjipto akhirnya dijadikan Dirut Pertamina atas pilihan Presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dan Ketua TPA," kata Ketua Umum Binsar Effendi kepada, Jumat (28/11/2014).
Binsar berharap, ancaman tsunami tersebut tidak benar-benar terjadi. Ia menyebut pihaknya telah mengurungkan niat demo dan memberi waktu 100 hari kinerjanya.
"Semangat menolak memang kuat, tapi setelah dipertimbangkan secara seksama biarlah semangat ditunda mudah-mudahan pilihan Presiden Jokowi tidak meleset dan tetap konsisten untuk tunduk pada konstitusi, khususnya migas yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945. Apa Dwi Sutjipto mengimpletasikannya?" ungkapnya.
Terkait pemberhentian secara hormat seluruh direksi Pertamina, Binsar menilai, secara administrasi yang selalu digunakan Pertamina memang demikian, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Secara administrasi itu memang satu paket dalam bangunan direksi, apalagi yang sudah masuk masa pensiun sebaiknya momen diberhentikan dengan hormat tidak perlu diperdebatkan. Jadi, tidak masalah," sambungnya.
"Tapi untuk direksi yang teknis, eSPeKaPe berharap dari internal demi tidak terputusnya kinerja yang sudah terbentuk dan sinergis. Khususnya ketika Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina, hal teknis dipandang perlu diperhatikan jika tidak Total EP akan meminta perpanjangan lagi," tandasnya.
"Orang ahli semen dan beton serta berlatar akuntan, Dwi Sutjipto akhirnya dijadikan Dirut Pertamina atas pilihan Presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dan Ketua TPA," kata Ketua Umum Binsar Effendi kepada, Jumat (28/11/2014).
Binsar berharap, ancaman tsunami tersebut tidak benar-benar terjadi. Ia menyebut pihaknya telah mengurungkan niat demo dan memberi waktu 100 hari kinerjanya.
"Semangat menolak memang kuat, tapi setelah dipertimbangkan secara seksama biarlah semangat ditunda mudah-mudahan pilihan Presiden Jokowi tidak meleset dan tetap konsisten untuk tunduk pada konstitusi, khususnya migas yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945. Apa Dwi Sutjipto mengimpletasikannya?" ungkapnya.
Terkait pemberhentian secara hormat seluruh direksi Pertamina, Binsar menilai, secara administrasi yang selalu digunakan Pertamina memang demikian, jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Secara administrasi itu memang satu paket dalam bangunan direksi, apalagi yang sudah masuk masa pensiun sebaiknya momen diberhentikan dengan hormat tidak perlu diperdebatkan. Jadi, tidak masalah," sambungnya.
"Tapi untuk direksi yang teknis, eSPeKaPe berharap dari internal demi tidak terputusnya kinerja yang sudah terbentuk dan sinergis. Khususnya ketika Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina, hal teknis dipandang perlu diperhatikan jika tidak Total EP akan meminta perpanjangan lagi," tandasnya.
(gpr)